SEMARANG (jatengtoday.com) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, selama 20 hari operasi Jaran Candi, diungkap 290 kasus dengan 344 tersangka. Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut adalah 220 unit kendaraan roda dua dan 32 unit kendaraan roda empat atau sekitar 260 item barang bukti lainnya.
Ditegaskan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya di wilayah hukum Jawa Tengah, bisa coba cek kendaraan roda dua di Mapolres masing-masing dan kendaraan roda empat atau lebih di Mapolda Jateng dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.
“Yang pernah kehilangan, datang bawa surat-surat. Silahkan ambil gratis, hanya saja sewaktu proses hukum di pengadilan kita tetap pinjam pakai untuk bukti,” jelasnya, Selasa (30/10/2018).
Salah satu korban pencurian mobil datang ke Mapolda Jateng untuk mengambil kendaraannya. Korban bernama Bambang Sutaris, warga Tegal itu menemukan mobil Suzuki Ertiga miliknya yang dibawa kabur oleh penyewa.
Bambang mengatakan kejadian yang menimpanya terjadi 7 Oktober 2018. Saat itu ada penyewa bernama Rohansen yang minta diantar ke Pemalang dan Pekalongan karena akan praktik akupuntur. Bambang kemudian menjadi driver dan mengantar pelaku.
“Baru sampai Pemalang dia minta istirahat. Kemudian menginap di hotel,” ujar Bambang.
Ketika di hotel, korban disuguhi kopi oleh pelaku. Setelah meminumnya, ternyata korban merasa pusing dan tertidur. Diketahui ternyata kopi sudah dicampuri obat-obatan.
“Saya bangun itu kunci mobil tidak ada, saya juga dikunci dari luar. Untungnya ada pintu lain, saya keluar dari pintu belakang,” ujarnya.
Mengetahui mobilnya hilang, dia segera melapor ke kepolisian. Kini Bambang sudah bisa kembali membawa mobilnya pulang. Kapolda pun mengingatkan Bambang agar berhati-hati dan mengambil pengalaman dari peristiwa yang menimpa. Condro juga mengimbau masyarakat agar waspada jika disuguhi minuman dari orang yang tidak dikenal atau baru dikenal. (*)
editor : ricky fitriyanto