SEMARANG (jatengtoday.com) — Para pemegang saham PT Sinar Dunia sedang berselisih di Pengadilan Negeri Semarang. Kasus gugatan perdata itu berpotensi berimbas pada nasib ratusan karyawan PT Sinar Dunia.
Andana Ali selaku Direktur Utama PT Sinar Dunia yang terpilih berdasarkan RUPS-LB berharap agar semua pihak bisa menyelesaikan permasalahan internal perusahaan ini secara baik-baik.
“Saya berharap supaya masing-masing pihak bijaksana. Ini bukan masalah pribadi tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak karena ada ratusan karyawan di dalamnya,” ujar Andana didampingi kuasa hukumnya, Zainal Arifin, Selasa (7/3/2023).
Sebagai direktur utama, Andana merasa mempunyai tanggung jawab moral berupa memastikan keberlangsungan hidup semua karyawan. Dia tidak ingin masalah ini mengganggu kinerja perusahaan.
“Saya berharap PT Sinar Dunia bisa berjalan dengan baik. Apalagi ini perusahaan yang ‘sehat’, sehingga harapannya ke depan bisa berkembang dan lebih banyak membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, kepala bagian persoalia PT Sinar Dunia, Diah Fitriani mengatakan, ia bersama karyawan lain mengaku turut resah akibat persoalan ini. Mereka khawatir jika nantinya perusahaan tempatnya bekerja ditutup.
Padahal, katanya, ada sekitar 400 karyawan yang bernaung di PT Sinar Dunia. Sebagian dari mereka sudah bekerja puluhan tahun.
“Semua karyawan juga memiliki tanggungan keluarga, jadi kami harap masalah yang ada bisa segera selesai,” ujarnya.
Perlu diketahui, permasalahan perdata antar-pemilik PT Sinar Dunia kini masih proses persidangan di PN Semarang. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 527/Pdt.G/2022/PN Smg.
Penggugatnya adalah Tony Damitrias, sementara tergugatnya Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias–ketiganya masih memiliki hubungan saudara.
Penggugat, salah satunya, mempermasalahkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sinar Dunia pada 17 November 2022 lalu. (*)
editor : tri wuryonoÂ