SEMARANG (jatengtoday.com) — Tiga dari lima orang yang menjadi komplotan pencuri mobil akhirnya ditangkap polisi. Mereka beraksi lintas provinsi di daerah Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Tiga orang yang sudah dibekuk bernama Zainul Arip warga Kota Semarang serta Tarlim warga Indramayu Jawa Barat. Keduanya diringkus tim Polrestabes Semarang. Sementara satu orang lain bernama Kholik sudah lebih dulu diamankan Polres Boyolali.
“Saat ini masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atas nama Mulyadi dan Atok warga Indramayu,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan, komplotan ini telah melakukan aksinya di beberapa daerah mulai dari Brebes, Boyolali, Kendal, Indramayu, dan terakhir di Kota Semarang.
Untuk kejadian yang di Semarang terjadi pada Jumat (27/5/2022) pagi di Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan. Komplotan ini membawa lari sebuah mobil pikap yang terparkir di rumah korban. Mereka membobol mobil menggunakan kunci letter T.
“Saat melihat targetnya, mereka ada yang membawa kunci T lalu membuka paksa mobil, kemudian pelaku lain masuk mengambil mobilnya,” ujar Kasatreskrim.
Salah satu tersangka, Tarlim mengaku sudah mencuri mobil pikap 5 kali. Mobil tersebut dijual dengan harga Rp10 juta. Masing-masing dapat bagian 2 juta rupiah.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (*)
editor : tri wuryono