in ,

Kitab Kuno ini Beberkan Mengapa Masyarakat Nusantara Kuno Tak Bisa Dikuasai Asing

Struktur masyarakat nusantara kuno, masa kerajaan Mataram Kuno dan Majapahit ternyata telah tersusun rapi. Hal itulah yang menjadi benteng pertahanan agar tidak terjajah orang pendatang dari negeri asing.

Tetapi lambat laun, ilmu tata negara maupun
struktur masyarakat nusantara kuno ini malah justru dihilangkan. Indonesia kemudian menganut ilmu barat yang memermudah peluang datangnya ‘penjajah’ dalam bidang apapun.

Prof Agus Sunyoto mengungkap, sejumlah Kitab Kuno seperti Kitab Negara Kertagama (Nagara Kretagama), Kitab Nawa Natya, maupun Kitab Salokantara, menjelaskan struktur golongan masyarakat nusantara kuno tersebut. Penerapan itulah yang membuat orang asing selama ratusan tahun tidak bisa menguasai nusantara.

Sedikitnya, masyarakat nusantara kuno terdiri atas tujuh golongan. Ukuran untuk melihat masyarakat dilihat parameternya dari kuat dan tidaknya pengaruh duniawi pada kehidupan seseorang.

“Kalau seseorang sangat kuat dengan ikatan duniawi, maka dia berada di posisi paling dasar atau paling rendah. Kalau dia lemah ikatan duniawi, maka dia berada pada posisi paling atas (paling tinggi derajatnya),” terang Agus Sunyoto.

Ia membeberkan, tujuh golongan masyarakat di zaman Majapahit dan Mataram Kuno itu, masing-masing;

1) Brahmana
Golongan paling atas di zaman Majapahit maupun Mataram Kuno, diduduki golongan Brahmana, yaitu orang yang tidak memiliki golongan duniawi. Mereka hidup di pertapaan, di hutan-hutan dan di goa-goa. Ini golongan nomor satu, atau memiliki derajat paling tinggi.

2) Ksatria
Golongan kedua adalah golongan Ksatria, yaitu golongan yang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi. Tetapi hidupnya dijamin oleh negara atau kerajaan. Tidak ada istilah korupsi, karena korupsi (bersifat) untuk (kepentingan) pribadi. Golongan ini pribadinya tidak boleh punya kekayaan. Tapi (kebutuhan hidupnya) dijamin oleh negara. Itulah para Ksatria.

3) Waisya
Di bawah golongan Ksatria ada golongan Waisya, siapa golongan Waisya? Mereka didominasi para petani. Golongan ini lebih rendah, karena sudah mempunyai rumah, pekarangan, sawah, maupun ternak.

4) Sudra
Di bawah golongan Waisya, ada golongan Sudra. Siapa golongan Sudra? Yang dimaksud golongan Sudra adalah saudagar, pedagang, orang yang meminjamkan uang dengan bunga, orang yang meminjamkan pakaian, para tuan tanah dan seterusnya. Seandainya di zaman Majapahit dulu ada istilah ‘konglomerat’, maka mungkin mereka dinamakan Maha Sudra, kekayaannya berlebihan. Jadi, semakin kekayaannya berlebihan, maka ia menjadi golongan masyarakat yang derajatnya rendah.

5) Candala
Makin ke bawah, ada golongan Candala. Siapa golongan Candala? Yaitu orang yang hidup dari membunuh makhluk lain. Dijelaskan di sana adalah golongan yang bekerja sebagai jagal, yakni membunuh makhluk lain. Pemburu binatang termasuk golongan Candala. Termasuk pejabat negara yang tugasnya sebagai algojo, membunuh (sebagai) eksekutor. Itu golongan Candala, dia memiliki derajat lebih rendah.

6) Maleca
Lapisan yang semakin rendah berikutnya adalah golongan Maleca, yaitu semua orang asing yang berstatus kilalan. Maka orang asing dulu menduduki posisi keenam. Itulah sebabnya orang nusantara kuno tidak mau menerima Belanda sebagai tuan. “Lha mereka orang asing kok. Mereka itu Kilalan. Bekerja sebagai pelayan. Tidak boleh jadi juragan disini. Itu aturan,” terangnya.

7) Tuca
Lapisan yang paling bawah adalah golongan Tuca. Mereka merupakan golongan yang selalu merugikan masyarakat lain, seperti penipu, preman, begal, rampok, dan lain-lain.

Dari ketujuh golongan itu, golongan yang boleh memegang aturan negara adalah keturunan Brahmana dan Ksatria. Golongan yang boleh membincang agama hanya golongan Brahmana, yakni orang yang suci. Waisya, Sudra, dan lain-lain tidak diperbolehkan berbicara tentang agama. “Sebab, agama adalah sesuatu yang suci dan harus disampaikan oleh orang suci pula, yakni Brahmana,” jelas Agus.

Sisa-sisa aturan tersebut masih ada hingga sekarang, terutama sebagian masyarakat desa di Jawa Timur, Jawa Tengah. Akan ditemukan masyarakat yang alergi melihat orang kaya di desa. “Kalau ada orang kaya di desa itu sudah jadi sasaran omongan. Dia bisa kaya, rumahnya tingkat dua, kenapa? Punya peliharaan. Seperti itu. Enggak suka dengan orang kaya-kaya itu,” katanya.

Islam baru bisa masuk nusantara karena Walisongo menduduki posisi Brahmana.
“Sunan-sunan itu Brahmana. Ya, jadi panutan orang. Kalau yang menyebarkan itu golongan saudagar, apalagi orang asing nggak dianggep. Karena orang asing adalah Kilalan, atau pelayanan,” katanya.

Tradisi nusantara kuno itu justru sekarang ditinggalkan. “Sekarang, femomenanya saya lihat diterapkan oleh pemerintah Brunei dan Malaysia. Di Brunei dan Malaysia, warga negaranya tidak boleh jadi pelayan. Orang asing harus yang jadi pelayan di sana. Ini (dua negara itu justru) melanjutkan tradisi nusantara kuno tersebut,” katanya. (abdul mughis)

Editor : Ismu Puruhito

Abdul Mughis