SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mendorong pihak eksekutif dan legislatif mengupayakan kesiapan anggaran guna penanganan pandemi Covid-19.
Pasalnya, pandemi corona merupakan musibah non alam dan bersifat darurat. Karenanya dibutuhkan anggaran yang diambilkan dari pos-pos yang tidak terlalu mendesak dengan melakukan pergeseran kegiatan.
“Ini kan sifatnya darurat, eksekutif bisa melakukan pergeseran anggaran. Lakukan eksekusi dulu, kemudian TAPD melakukan pemberitahuan kepada pimpinan dewan untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2020,” katanya saat melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang, Senin (6/4/2020).
Dia meminta seluruh stakeholder bahu-membahu mengatasi masalah tersebut.
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini menambahkan, prinsip penganggaran pada situasi darurat Corona saat ini tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dasar hukumnya sudah jelas jadi saya minta jangan ragu untuk melangkah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, penanganan Covid-19 meliputi 3 hal, yakni pencegahan dan sosialisasi, penanganan (pengobatan) dan pemulihan (recovery). Ketiga tahapan tersebut harus dilakukan dengan cermat dan disiapkan anggarannya.
“DPRD harus paham dan mendukung penanganan Covid-19 ini,” tandasnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang Budi Kristiono mengatakan, pada 3 April lalu Bupati Semarang Mundjirin sudah memerintahkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rasionalisasi untuk penanganan Covid-19 dan hari ini masih terus dirapatkan.
“Kami masih terus melakukan rapat untuk melakukan pergeseran tersebut, jadi angkanya belum diketahui karena prosesnya belum selesai,” ucapnya.
Berdasarkan data yang tertera di informasi resmi corona.semarangkab.go.id pada Senin (6/4/2920) pukul 19.25 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 333 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang dan positif Covid-19 sebanyak 1 orang. (adv)