BATANG (jatengtoday.com) – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita hamil yang ditemukan di kamar mandi di Desa Terban, Kecamatan Warungasem. Pelaku yang ternyata suami korban merasa kesal karena kerap dibandingkan dengan mantan pacar istrinya.
Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan bahwa korban Siti Anisah (24) yang tengah hamil lima bulan ini ternyata dibunuh oleh suaminya yang bernama Akhmad Suryo Putra Nugroho (29).
“Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya,” katanya pada konferensi pers, Rabu (11/11/2020).
Siti Anisah dibunuh pada Sabtu (7/11) dengan cara dibenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air. “Korban yang dalam kondisi pingsan akibat penganiayaan sebelumnya oleh suaminya, kemudian dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal,” katanya.
Edwin yang didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Santosa mengatakan bahwa untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya, tersangka meracik cairan yang minuman kaleng dicampur obat vitamin.
Cairan itu kemudian dimasukan ke dalam mulut dan hidung istrinya agar seolah-olah korban tewas karena bunuh diri. “Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh suaminya,” katanya.
Ia mengatakan pada kasus itu, penyidik mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12 butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak, dan satu lembar kartu periksa kesehatan.
“Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Tersangka Achmad Suryo Nugroho mengatakan motif pembunuhan terhadap istrinya karena dirinya cemburu terhadap mantan pacar korban. “Sejak awal menikah, dia selalu membandingkan mantan pacarnya dengan saya hingga akhirnya saya kilaf,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono