in

Kenal Lewat Facebook, Gadis Ini Diperkosa Bergiliran di Kebun

SEMARANG (jatengtoday.com) – Nasib sial dialami gadis asal Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MN (20). Ia bermaksud merantau di Kota Semarang untuk mengadu nasib. Berada di kota metropolitan, tentu saja MN belum memiliki banyak teman.

Dia lantas memanfaatkan media sosial Facebook untuk berjejaring sosial. Alih-alih dapat teman baru, gadis lugu itu malah diperkosa oleh teman Facebooknya bersama kawanannya. Setelah diajak jalan-jalan, MN digilir oleh 6 pemuda di kebun di Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Cerita pedih itu bermula pada Sabtu (14/9/2019). Malam itu, MN diajak bertemu oleh teman facebooknya, Febri alias FP, warga Semarang. Ia lantas diajak menonton pertunjukan kesenian di daerah Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik bersama teman-temannya. Dinihari, Minggu (15/9/2019), korban diajak menonton trek-trekan atau balap liar.

Aksi trek-trekan tersebut dipergoki tim petugas dari Polsek Banyumanik yang melakukan patroli. Aksi balap liar itupun bubar dan kabur. Korban juga diajak kabur oleh pelaku FP yang saat itu bersama lima orang rekannya yakni, CH (28), RA (25), NH (32), ADP (32) dan YAP (16). Mereka kemudian berhenti di Taman Bumirejo Pudakpayung, Banyumanik.

“Dari situlah korban mulai mendapat pencabulan oleh enam orang tersebut. Salah satu pelaku ada yang memegangi payudara korban. Karena tempat tersebut ramai, kemudian mereka mencari tempat yang sepi,” terang Waka Polsek Banyumanik AKP Suradi, Jumat (4/9/2019).

Kurang lebih pukul 01.00, korban dibawa ke
kebun di Jalan Empu Sendok Raya Kelurahan Pudak Payung. Di tempat yang sepi itu, para pelaku melakukan perkosaan terhadap korban secara bergiliran. “Korban sempat berontak. Namun karena kalah tenaga dan diancam, korban tak sanggup melawan,” terangnya.

Para pelaku berbagi peran. Ada yang memegangi kepala dan tangan korban. Pelaku yang lain melakukan persetubuhan bergiliran. Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, kemudian korban diantar oleh pelaku menuju kosnya di Pudakpayung.

Tak selesai di situ, 3 pelaku kembali melakukan perkosaan secara bergiliran terhadap korban di tempat kosnya. “Korban mengalami trauma. Sempat pingsan,” katanya.

Korban yang tidak berdaya ditinggalkan di tempat kos. Karena trauma, korban tidak berani bercerita dan menyembunyikan kejadian tersebut. Namun fisik korban melemah. Ia sering pingsan di tempat kerjanya sebagai karyawan swasta.

“Ketika di tempat kerja, ada rekan kerjanya yang mencurigai perilaku korban, termasuk ibu angkatnya. Korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita,” katanya.

Ditemani rekan kerjanya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banyumanik Kamis (19/9/2019) lalu. Mendapati laporan itu, pihak kepolisian bergerak hingga akhirnya menangkap lima pelaku satu per satu. Sedang satu pelaku berstatus buron.

“Lima pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Banyumanik,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua di antaranya mengaku tidak ikut melakukan hubungan intim. Namun demikian, polisi tetap memproses hukum terhadap enam orang tersebut.

“Dua orang yakni YAP dan NH mengaku tidak ikut memperkosa, namun ikut membantu dengan memegangi tangan dan kepala korban,” imbuhnya.

Para pelaku melakukan pemerkosaan dalam pengaruh minuman keras. Sedangkan otak kejahatan ini adalah pelaku FP. “FP sudah lama kenal di facebook,” katanya.

Saat ini para pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk pelaku YAP dan NH dikenakan pasal 289 KUHP tentang pembiaran pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (*)

editor : ricky fitriyanto