Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kemenkes Sudah Cairkan Klaim Penanganan Corona Rp 7,1 Triliun

Sedangkan tagihan klaim yang sudah diajukan oleh sekitar 1.900 rumah sakit per tanggal 15 Oktober 2020 totalnya mencapai Rp 12 triliun.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 16 Oktober 2020
di PEMERINTAHAN
Reading Time: 2min read
Dilema Penyintas Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Ilustrasi. Sejumlah santri asal Ponpes Gontor berpose ketika mengikuti wisuda penyintas Covid-19 di halaman Rumah Sakit Lapangan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/7/2020). ANTARA/Zabur Karuru

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit yang menangani Covid-19 sebesar Rp 7,1 triliun dari total anggaran yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 21 triliun.

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan klaim yang sudah disalurkan tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan sebesar Rp 6,2 triliun dan dari Dana Siap Pakai (DP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 950 miliar.

Sedangkan tagihan klaim yang sudah diajukan oleh sekitar 1.900 rumah sakit per tanggal 15 Oktober 2020 totalnya mencapai Rp 12 triliun. “Berarti masih ada Rp 4 triliun lagi yang masih dalam proses verifikasi, dan ini tentu butuh waktu kita untuk memproses verifikasi,” kata Kadir dalam konferensi pers secara daring, Jumat (16/10/2020).

Dia mengungkapkan berdasarkan data yang ada bahwa pemerintah membayarkan klaim sekitar Rp 150 miliar hingga Rp 180 miliar per harinya untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit. Atau pemerintah membayarkan sekitar Rp 3 triliun lebih kepada rumah sakit yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19 selama satu bulan.

Kadir mengakui pada tahap awal pembayaran klaim memang persyaratan untuk dibayarkan klaim lebih ketat dengan ada 10 klaster dispute atau yang dianggap berkendala kelengkapan dokumen verifikasinya sehingga pembayaran klaim tidak bisa dilakukan. Namun kini Menteri Kesehatan telah merivisi Permenkes terkait dengan menyederhanakan hanya menjadi empat klaster dispute.

Kendala lainnya, Kadir menyebutkan dari seluruh rumah sakit yang mengajukan klaim tidak seluruhnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak terbiasa dengan proses pengajuan klaim elektronik dalam sistem Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Oleh karena itu pemerintah memberikan bimbingan dan panduan bagi rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan agar tetap bisa mengajukan kelengkapan dokumen untuk proses klaim pembayaran pelayanan kesehatan penanganan Covid-19. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: anggaran penanganan covid-19covid-19Kemenkesrealisasi anggaran covid-19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

Karyawan PT San-Yu Ancam Geruduk Perusahaan, Ada Apa?

27 Januari 2021
738 Bakal Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020

Tak Netral Saat Pilwakot, Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Terancam Sanksi

27 Januari 2021
Jelang Imlek Biasanya Panen, Kini Penjual Barongsai Mini di Pecinan Semarang Sepi Pembeli

Jelang Imlek Biasanya Panen, Kini Penjual Barongsai Mini di Pecinan Semarang Sepi Pembeli

27 Januari 2021

Bisnis Property Kembali Bergairah dengan Pemasaran Digital

27 Januari 2021
Layanan di Samsat Semarang III Terapkan Protokol Kesehatan, Wajib Pajak Jadi Tenang

Kepala Bapenda Jateng Meninggal, Ganjar Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

27 Januari 2021
tambahan-isolasi-covid-19

Soft Launching, RSUB Siapkan 14 Ruang Isolasi Covid-19

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2956 share
    Share 1182 Twit 739
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5790 share
    Share 2316 Twit 1448
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3859 share
    Share 1544 Twit 965
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2456 share
    Share 982 Twit 614
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2773 share
    Share 1109 Twit 693
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk