JAKARTA (jatengtoday.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah. Pedoman ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan Covid 19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 harus mudah dipahami masyarakat.
“Ini harus cepat ditangani,” kata Nadiem yang disampaikan secara secara virtual melalui kanal Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Selasa (1/12/2020).
Menurut Menteri Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, kata dia, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.
Dikatakan Nadiem, bahasa daerah sebagai bahasa ibu, dinilai sebagai sarana yang lebih efektif untuk mendekatkan isi pesan secara emosional kepada para pendengarnya.
“Semoga masyarakat tergerak menerapkan pedoman ini dalam hidup sehari-hari. Saya berterima kasih pada inisiatif yang diambil Kepala Badan Bahasa yang bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Penanganan Satgas Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi terobosan Kemendikbud. “Bahasa daerah sangat strategis untuk mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat istilah-istilah yang dipakai dalam konteks Covid-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” katanya.
Keragaman Budaya
Doni Monardo meyakini, penjelasan tentang Covid-19 harus memakai bahasa yang mudah supaya cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, E. Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur Aminudin.
Aminudin mengungkapkan, awalnya Satgas Covid-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi Covid-19 ke dalam 34 bahasa daerah.
Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34—bahasa sesuai jumlah provinsi—menjadi 77 bahasa. Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.
“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” jelas Aminudin. (*)
editor : tri wuryono