in

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jateng masih Tinggi, RPA Siap Lindungi Para Korban

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Rumah Perempuan dan Anak (RPA) kini hadir di Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini, telah terbentuk sebanyak 162 pengurus RPA di wilayah Jawa Tengah meliputi 15 kabupaten/kota yaitu Kota Semarang, Demak, Pati, Jepara, Sukoharjo, Boyolali, Kudus, Tegal, Klaten, Wonosobo, Purwokerto, Blora, Magelang, Karanganyar dan Kebumen.

Ketua RPA Jawa Tengah Evi Nurmilasari mengatakan, setelah dilantik pada 10 April 2021, pihaknya segera melakukan langkah cepat merespon isu perempuan dan anak seperti kekerasan, eksploitasi, dan lain-lain.

“Jawa Tengah dengan jumlah penduduk lebih kurang 34,5 juta, perlu mendapatkan perhatian, karena faktanya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi” ujar Evi, belum lama ini.

Dikatakannya, selain melakukan kerja-kerja pendampingan, menurut Evi, juga penting melakukan literasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bagaimana menghargai keberadaan perempuan dan anak.

“Masih banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mengadu ketika mendapatkan kekerasan. Sehingga banyak kasus terjadi yang tidak tertangani karena korban diam, untuk itu mari bersuara terlebih ketika mendapat perlakuan yang tidak adil” kata dia.

Menurutnya, perempuan dan anak adalah kelompok khusus yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap dua kelompok ini masih tinggi. Untuk itu keberadaan RPA harus ada di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah untuk menegakkan keadilan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Evi lebih lanjut menyampaikan bahwa keberadaan RPA di seluruh Indonesia diharapkan akan memberikan dampak positif dengan memberikan perhatian berupa advokasi terhadap isu perempuan dan anak. “Selain itu diharapkan juga akan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Di era digital seperti sekarang ini, lanjut Evi, perilaku kekerasan bisa dipicu melalui media internet dan media sosial. Untuk itu tantangannya semakin besar. “Kami akan melakukan pendekatan terhadap generasi millenial agar tahu bagaimana seharusnya menjadi generasi millenial yang menghormati hak-hak perempuan dan anak,” katanya.

BACA JUGA: Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, Kasus Terbanyak di Kabupaten Semarang

Ai Rahmayanti perwakilan pengurus RPA pusat, mengatakan pembentukan RPA di Indonesia dan khususnya di wilayah Jawa Tengah sebagai wasilah dan berharap bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya perempuan di Indonesia.

“RPA diharapkan bisa menjadi kontributor yang baik dalam upaya membangun perempuan Indonesia” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto