in

Merayakan Kekerasan Simbolik di Media

… sebagian besar karena tidak tahu itu kekerasan simbolik. Gagasan Bourdieu tentang “kekerasan simbolik”, 45 contoh yang sering kita lihat, dan bagaimana mengatasinya.

Di mana ada konflik dan media, di situ pasti ada kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik dapat mengarah kepada kekerasan fisik, kesalahan dalam membuat keputusan, kekacauan sosial, dan perubahan budaya.

Selama ini, orang sering terjebak mencari “siapa” atau “mana” yang benar, bersikap permisif terhadap kebebasan, namun pada sisi lain mendambakan perubahan sosial, tanpa kekerasan. Yang perlu dicatat, sebaiknya kita mengerti adanya sisi bawaan dari media dan konflik, yang tidak lepas dari “kekerasan simbolik”.

Tulisan ini menguraikan apa itu “kekerasan simbolik”, seperti apa dampaknya, mengapa terjadi, dan 45 contoh kekerasan simbolik di media, serta bagaimana kita bisa mereduksi kekerasan simbolik sampai level terendah.

——-

Apa itu “Kekerasan Simbolik”? Menurut Pierre Bourdieu, merupakan “Bentuk kekerasan yang tidak menggunakan kekerasan atau kekuatan fisik, namun menggunakan simbol, bahasa, dan representasi budaya untuk menghasilkan kekuatan dan pengaruh atas individu atau kelompok dalam masyarakat.”

Dampak negatif kerasan simbolik terlihat pada pemikiran, perilaku, dan identitas seseorang atau kelompok, serta dapat menjadi instrumen dalam mempertahankan dominasi suatu kelompok atau kelas dalam masyarakat.

Kekerasan simbolik terjadi ketika kekuatan sosial yang berbeda saling bertentangan dalam masyarakat, dan kekuatan yang lebih kuat menggunakan simbol dan bahasa untuk mempertahankan posisinya.

  • Kekerasan Simbolik beroperasi melalui simbol-simbol wacana yang menghegemoni objek yang dikuasai.
  • Kekerasan simbolik sering beroperasi secara tersembunyi, tidak disadar pelaku maupun korban. Kekerasan simbolik, jika terjadi atas kesadaran, dianggap “benar” (harus dilakukan), dengan konsekuensi negatif.
  • Kekerasan semacam ini tersedia di mana-mana, termasuk dalam keluarga, seperti antara orang tua dan anak.

Contoh kekerasan simbolik yang terjadi dalam keluarga. Dengan dalih mendidik, mendisiplinkan, mengarahkan kepada kasih sayang, dan seterusnya, biasanya orang tua, melalui tutur katanya, menggiring anak-anaknya menuju ruang tunggal. Tanpa disadari orang tua telah memaksa anak untuk berpendapat, berperilaku atau berperilaku tertentu. Mereka tidak diberi kesempatan bersuara, tidak diberi alternatif pilihan-pilihan lain. Akhirnya, entah itu dengan perasaan tidak suka, jengkel, merasa terpaksa, mereka cenderung mengikuti tuturan orang tua dengan alasan ketaatan dan takut dicap durhaka. Dalam hubungan seperti inilah, baik orang tua maupun anak tidak merasa dalam lingkaran kekerasan simbolik.

Perbedaan antara Kekerasan Simbolik dan Kekerasan Fisik

Berikut adalah perbedaan antara kekerasan simbolik dan kekerasan fisik:

Kekerasan Simbolik

Merupakan bentuk kekerasan non-fisik yang diwujudkan dalam perbedaan kekuatan antar kelompok sosial.

Beroperasi melalui simbol-simbol wacana yang menghegemoni objek yang dikuasai.
Terutama beroperasi di dalam dan melalui bahasa, dan lebih umum lagi di dalam dan melalui representasi.

Tidak secara langsung mengenai fisik korban namun sangat menyakiti hati dan berlangsung sangat lama.

Kekerasan Fisik

Merupakan bentuk kekerasan yang melibatkan tindakan fisik yang menyebabkan luka atau kerusakan pada tubuh korban. Contohnya memukul, menusuk, menembak, atau membakar. Merupakan bentuk kekerasan yang lebih kasar dan brutal, secara fisik, dibandingkan kekerasan simbolik. Dapat menyebabkan luka fisik yang serius atau bahkan kematian.

Keduanya memiliki dampak serius pada korban. Kekerasan simbolik dapat menyebabkan kerusakan psikologis dan emosional yang serius, sementara kekerasan fisik dapat menyebabkan luka fisik yang parah atau bahkan kematian. Kedua kekerasan ini merupakan lawan dari masyarakat damai.

Pemikiran Bourdieu tentang Kekerasan Simbolik

Saya akan meringkas pemikiran Pierre Bourdieu tentang kekerasan simbolik:

  • Kekerasan simbolik menggambarkan jenis kekerasan non-fisik yang dapat diwujudkan dalam perbedaan kekuatan antar kelompok sosial.
  • Kekerasan simbolik berfungsi untuk melegitimasi dominasi.
  • Kekerasan simbolik adalah kekerasan tersembunyi yang beroperasi terutama di dalam dan melalui bahasa, serta lebih umum lagi di dalam dan melalui representasi.
  • Kekerasan simbolik membatasi batas antara materi dan spiritual, kekuatan dan hukum, tubuh dan jiwa.
  • Kekerasan simbolik berlaku untuk semua bentuk dominasi “lunak” yang berhasil dilarang dari yang dimainkan.
  • Kekerasan simbolik terjadi di luar kesadaran dan selalu ada dalam berbagai praktek sosial manusia.
  • Kekerasan simbolik merupakan kekerasan yang sifatnya laten, tidak disadari, juga tidak dirasakan, baik oleh pelaku maupun korbannya.
  • Segala bentuk tindakan pendidikan merupakan kekerasan simbolik sejauh adanya pemaksaan kultural.

Cara Mengidentifikasi Kekerasan Simbolik (dengan Habitus, Ranah, dan Modal)

Untuk mengidentifikasi suatu bentuk kekerasan simbolik dalam suatu struktur, Bourdieu memperkenalkan konsep-konsep kunci yang dapat menjelaskan bagaimana praktik sosial dapat dimungkinkan, yaitu habitus, ranah, dan modal.

HABITUS

Habitus konsep yang mengacu pada pola-pola perilaku, kebiasaan, dan cara pandang yang terinternalisasi dalam diri seseorang sebagai hasil dari pengalaman hidupnya.

Habitus dapat diartikan sebagai cara pandang yang terinternalisasi dalam diri seseorang terhadap suatu hal yang dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena.

Memahami habitus, dapat membantu dalam memahami bagaimana persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena yang ditampilkan di media.

RANAH

Ranah adalah konsep yang mengacu pada wilayah sosial yang terstruktur dan memiliki aturan-aturan tertentu yang mengatur perilaku dan interaksi sosial.

Ranah dapat diartikan sebagai wilayah sosial yang memiliki aturan-aturan tertentu yang dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena.

Memahami ranah, membantu kita memahami bagaimana aturan-aturan tertentu yang ada di media dapat memengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena yang ditampilkan di media.

MODAL

Modal adalah konsep yang mengacu pada sumber daya yang dimiliki seseorang, baik secara ekonomi, kultural, sosial, maupun simbolis.

Modal dapat diartikan sebagai sumber daya yang dimiliki seseorang yang dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena.

Memahami modal, membantu kita memahami bagaimana sumber daya yang dimiliki seseorang dapat memengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena yang ditampilkan di media.

Mengidentifikasi Kekerasan Simbolik

Tahapan dalam Mengidentifikasi Kekerasan Simbolik

  • Melihat bagaimana media memanfaatkan kekerasan simbolik untuk memberikan pesan kepada masyarakat.
  • Menganalisis bagaimana aturan-aturan tertentu yang ada di media dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena.
  • Melihat bagaimana sumber daya yang dimiliki seseorang dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan seseorang terhadap suatu kejadian atau fenomena yang ditampilkan di media.

Senjata Media dalam Kekerasan Simbolik

Media menggunakan “stereotype” (standar ganda, pandangan berat-sebelah) untuk menjalankan kekerasan simbolik. Misalnya, citraan bahwa Tokoh A religius, berdasaekan penilaian dari keturunan dan penampilan, atau Tokoh B nasionalis, karena menjadi anggota partai berhaluan nasionalis. Padahal pelabelan “religius” dan “nasionalis” tidak sebatas atribusi tersebut.

Praktik Kekerasan Simbolik di Media

Praktik kekerasan simbolik dalam media dapat terjadi dalam berbagai bentuk.

  1. Diskriminasi terhadap minoritas, dengan memperkuat stereotip (standar berat-sebelah) dan prasangka terhadap kelompok tertentu. Misalnya: Lembaga X besar di bawah kerajaan, kemudian sering diberitakan dengan atribusi (penyifatan) mengerikan, seperti: punya banyak anggota, siap mengawal, dst. Atau mencantumkan agama atau etnisitas pelaku yang tak-relevan dengan kasus tersebut, sehingga ada stereotip negatif terhadap kelompok tersebut.
    Mempertegas perpecahan. Melalui “running news” (berita berkelanjutan), sering ada kutipan dari berita sebelumnya, yang memakai istilah “pihak”, atau memberitakan terjadinya konflik (yang belum selesai secara hukum), sehingga secara sadar atau tidak, media menciptakan citraan bahwa “ada konflik ini..”, diperkuat dengan pemberitaan yang tidak berimbang dan bias, terhadap suatu kelompok tertentu.
  2. Mengarahkan opini publik, terutama melalui “pembenaran” menggunakan opini dari narasumber, misalnya: “Pejabat X mendukung ini..”, atau “Tokoh A tidak setuju..”, akhirnya menenggelamkan masalah sebenarnya. Singkatnya, media memilih sudut pandang yang menguntungkan satu pihak dan mengecilkan informasi lain.
  3. Objektivitas yang dipaksakan. Ini terjadi ketika media terlalu fokus pada obyektivitas dengan tanpa mempertimbangkan konteks atau latar belakang suatu peristiwa, dengan cara memberitakan hanya dari 1 narasumber, atau lebih dari 1 namun suaranya sama.
  4. Victim blaming (menyalahkan korban). Misalnya: korban pemerkosaan atau KDRT yang tidak melapor ke polisi, atau kecelakaan terjadi tanpa meliput kondisi jalan, atau kebakaran pasar tanpa meng-cover proses mitigasi.
  5. Penjara pemikiran. Membatasi keragaman pemikiran dan sudut pandang dalam pemberitaan.
    Menyebar hoaks. .. karena hoaks sudah jelas merupakan kekerasan simbolik.
    Menyeleksi narasumber. Dengan nongkrong di dewan, minta kabar dari kantor dinas, atau menunggu laporan resmi dari kepolisian. Media yang memilih untuk menjalankan pilihan rasional sebagai “penerus” (forwarder) dari pesan-pesan resmi, dengan menyeleksi narasumber, untuk alasan kemudahan akses dan iklan, berpotensi menciptakan kekerasan simbolik.
  6. Menciptakan musuh bersama, walaupun tidak selalu berbentuk manusia. Ini terjadi ketika isu-isu seperti ketidakadilan, kemiskinan, ketidakmerataan hasil pembangunan, dan korupsi, termasuk radikalisme beragama, menjadi “musuh bersama” impersonal. Kita sering mengalami betapa sering berita selalu berbicara tentang “peraturan yang belum selesai” atau “pelanggaran peraturan”, -tanpa- mengulas secara tuntas bagaimana melawan musuh-musuh impersonal tersebut. Sebenarnya, bukan salah media, tetapi media menjadi “echo chamber” (ruang gema) dari terjadinya kejahatan di sekitar, tanpa melakukan ulasan mendalam.
  7. Diskriminasi gender. Misalnya meng-ekspos cantiknya mahasiswi Undip di Rembang atau peran seorang PNS sebagai isteri. Issue gender sering terjadi, justru dari media. Kekaguman terhadap fisik seorang bintang-perempuan, ekspos cara-pandang bintang-lelaki tentang perempuan yang ia idamkan, hanya satu dari sekian puluh issue gender yang terabaikan, dianggap biasa. Memperlihatkan “before-after” seorang selebritas, sebelum dan setelah bercerai, misalnya, mengundang perkara gender.
  8. Penggunaan kata-kata atau gambar yang merendahkan atau menghina kelompok tertentu. Sekarang, kata-kata kotor, banyak beredar, karena orang mudah broadcast dari akun personal. Screenshot komentar atau video pendek, dari pesohor, umpatan seorang penceramah, sudah biasa melakukan umpatan. Banyak juga yang membela hinaan ini karena in-group bias, membela kelompok mereka. Tidak jarang, pembelaan terjadi, dengan dalih “kebebasan” dan ajakan melihat “esensi” yang mulia di balik umpatan. Orang sudah terbiasa melihat tontonan wayang dengan selingan bintang tamu, yang sebenarnya dilecehkan, secara seksual, di tengah seni yang katanya adiluhung. Efek yang terjadi, kita melihat kesenjangan antara “pendidikan” di dalam kelas dengan “kenyataan” yang terjadi di luar kelas. Kekerasan seperti ini sebenarnya mendidik anak-anak sekolah untuk memahami bahwa yang diajarkan guru mereka dengan yang terjadi di depan mata mereka, jauh berbeda.
  9. Pemberitaan yang memperkuat stereotip negatif tentang kelompok tertentu.
  10. Mengabaikan atau menghilangkan suara kelompok tertentu, termasuk menutupi fakta kunci. Sungguh bukan rahasia, kalau di balik kasus yang diberitakan, sebenarnya berjalan kenyataan lain yang sengaja tidak dipublikasikan.
  11. Memperkuat pandangan atau kepentingan kelompok dominan.
  12. Distribusi informasi palsu atau tidak akurat tentang kelompok tertentu.
  13. Ekspos privasi dan memperlihatkan hanya sisi negatif seseorang atau kelompok tertentu, dengan alasan sensasi dan ingin menjatuhkan mereka.
  14. Memperkuat pandangan atau kepentingan politik tertentu.
  15. Memperlihatkan kekerasan atau kejahatan tanpa konteks yang memadai.
  16. Menyampaikan data kuantitatif dengan konteks yang kacau.
  17. Memperkuat pandangan atau kepentingan ekonomi tertentu, termasuk membandingkan kekayaan.
  18. Memperkuat pandangan atau kepentingan agama tertentu.
  19. Memperkuat pandangan bias gender, subordinasi terhadap perempuan.
  20. Menampilkan kepingan fakta yang tidak representatif.
  21. Memperkuat pandangan atau kepentingan suku atau ras tertentu.
  22. Mengekspos kekerasan, kriminalitas, pelanggaran hukum, dll. dengan cara sensasional dan tidak etis.
  23. Menyalahkan korban secara berlebihan yang memicu trauma jangka-panjang, termasuk terhadap keluarga korban.
  24. Membuat atribusi untuk narasumber yang tidak relevan.
  25. Melakukan bullying terhadap orang atau lembaga tertentu.
  26. Menonjolkan sisi sensasional dan vulgar.
  27. Menjual tubuh dan fetishisme. Termasuk mengumbar senyum untuk memperlihatkan keramahan.
  28. Menggiring pembaca untuk menyalahkan korban.
  29. Memperkuat stigma negatif terhadap korban.
  30. Menyajikan fakta secara tidak utuh, agar terjadi perubahan opini publik.
  31. Menempatkan perempuan sebagai obyek, yang inferior, dan memperkuat standar-ganda dalam gender. Gambar atau visual yang memperlihatkan konstruksi kecantikan ideal, budaya konsumerisme, dan ‘pemaksaan’ informasi produk kepada konsumen dalam iklan cetak produk kecantikan.
  32. Menggunakan kata-kata, meremehkan, menindas, mengancam, berpandangan stereotype, tidak etis, melanggar hukum, dan bentuk kekerasan apapun, termasuk kekerasan visual, SARA, seksual, dll. terhadap: manusia lain, perempuan (lebih sering), anak-anak, kaum difabel, kelompok marginal, agama tertentu, ras tertentu, golongan tertentu, lingkungan hidup, tersangka kejahatan, korban, kelompok usia tertentu, dan hewan.
  33. Subordinasi berdasarkan status sosial, ekonomi, gender, SARA, dll.
  34. Body shaming
  35. Pelecehan verbal dalam bentuk cyberbullying digunakan terhadap figur publik, yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap mereka di mata publik.
  36. Stereotip dan prasangka stereotip yang menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap sekelompok orang tertentu.
  37. Kekerasan verbal suami terhadap istri karena keyakinan, budaya, dan steoreotype.
  38. Sensasi yang dapat mendistorsi fakta dan memanipulasi persepsi publik tentang realitas. Misalnya: menceritakan rasa yang lezat, hanya untuk mengundang pengunjung, sekalipun ternyata rasanya biasa. Atau memperlihatkan banyak peserta di dalam foto, padahal sebenarnya yang hadir hanya sedikit.
  39. Misrepresentasi yang melanggengkan harapan dan keyakinan sosial tertentu.
  40. Kata dan gambar tertentu tentang kasus pidana yang memperkuat persepsi negatif bahwa tersangka adalah pelaku kejahatan.
  41. Marginalisasi terhadap kelompok atau pemikiran tertentu sehingga tersingkir dari wacana publik.
  42. Pemberitaan kasus kejahatan seksual yang menitikberatkan perspektif pelaku dan mengabaikan perspektif korban
  43. Pelecehan seksual dengan menggunakan bahasa eufemisme yang berdampak pada praktik pelabelan negatif atau stereotype.
  44. Pemberitaan kasus kriminal di media massa yang menggiring pembaca untuk menyalahkan korban atau memojokkan kelompok tertentu, serta memainkan kemungkinan-kemungkinan, yang mengarah pada prasangka.
  45. Membingkai isu profesionalisme, misalnya terhadap ASN layanan publik dan polisi, yang selalu dianggap tidak berpihak kepada publik, hanya karena mereka bagian dari pemerintah.

Tidak ada regulasi khusus yang mengatur kekerasan simbolik di media.

Kalaupun ada, maka akan banyak sekali media yang melanggar larangan “kekerasan simbolik”.

Media Dapat Memperbaiki Kekerasan Simbolik

Saya sangat optimistis, bahwa kekerasan simbolik bisa kita reduksi sampai tingkat minimal, dengan langkah-langkah berikut:

  1. Memberikan representasi peristiwa yang seimbang dan akurat.
  2. Menghindari stereotip dan prasangka.
  3. Mendengarkan suara kelompok marginal.
  4. Meminta pertanggungjawaban pelaku
  5. Sosialisasi pedoman etis. Termasuk membagikan artikel ini kepada kawan kita.

Apa yang kamu baca hari ini, mungkin tidak terbebas dari “kekerasan simbolik”. Sengaja atau tidak, kita bisa mereduksi itu sampai di level terendah. Hapus kekerasan simbolik di media. [dm]

Day Milovich

Webmaster, artworker, penulis, konsultan media, tinggal di Rembang dan Semarang.