in

Kejati Jateng Bentuk Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandara, Ini Tugasnya

Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandara ini baru dibentuk pada 16 Desember 2021.

Kepala Kejati Jateng Priyanto (tengah) bersama jajarannya saat konferensi pers di kantornya. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Selain Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah juga membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara.

Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandara ini baru dibentuk pada 16 Desember 2021. Diketuai oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng.

“Namun Satgas ini baru akan bergerak pada tahun depan (2022),” jelas Kepala Kejati Jateng Priyanto saat berada di kantornya, Kamis (30/12/20201).

Dia berharap Satgas bisa mendapat laporan yang akurat dari masyarakat tentang mafia pelabuhan dan bandara, sehingga bisa ditangani secara baik.

Pemberantasan mafia ini sedang menjadi isu seksi. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disorot publik karena berupaya kasus mafia pelabuhan di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kasus mafia pelabuhan ini berkaitan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor sejumlah perusahaan ekspor-impor.

Hal itu membuat perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok. (*)

editor : tri wuryono

Baihaqi Annizar