in

Kejari Kota Semarang Lelang Sepeda Motor dan Ratusan Tabung Gas

Lelang dilakukan secara langsung karena nilai taksiran barangnya di bawah Rp35 juta.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kejaksaan Negeri Kota Semarang menggelar lelang secara langsung barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (9/11/2022).

Barang yang dilelang meliputi sepeda motor Yamaha Mio, telepon genggam merek Iphone dan android, mesin pompa alkon, 20 jeriken berisi minyak tanah, dan ratusan tabung gas berbagai ukuran.

“Lelang sudah kami lakukan. Semua terjual,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Semarang Iman Khilman.

Dia menjelaskan, lelang dilakukan secara langsung karena nilai taksiran barangnya di bawah Rp35 juta. Prosesnya dilakukan di kejaksaan, tidak melalui Kantor Pelayanan Lelang Kekayaan Negara (KPKNL).

Menurut Iman, barang bukti yang merupakan termasuk temuan itu berasal dari perkara yang berbeda-beda. Ada barang yang sudah sangat lama, seperti minyak tanah ternyata sejak tahun 2006.

“Saking lamanya benda cair tersebut menyusut karena menguap. Akibatnya, menurunkan nilai jual. Dari 20 jeriken berisi 20 liter minyak tanah dijual Rp2 juta,” imbuhnya.

Kata Iman, dalam pengumuman lelang itu diberi keterangan jika objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, sehingga segala konsekuensinya dianggap diketahui oleh peserta lelang. (*)

editor : tri wuryono