in

Kejari Kota Semarang akan Lelang Kayu Jati Gelondong hingga Kayu Mahoni Olahan

Penjualan dilakukan secara langsung atau tidak melalui lembaga lelang.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kota Semarang Eviyawati Eviyawati menunjukkan foto kayu yang akan dilelang. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang akan melelang barang temuan berupa kayu. Lelang dilakukan secara langsung di kantor Kejari, Kamis (2/2/2023) pukul 09.00–10.00.

Rincian barang yang dilelang yaitu sebatang kayu jati gelondong ukuran 0,36 meter; 40 batang tunggak kayu jati; 14 batang kayu Mahoni olahan berbagai ukuran; dan 55 batang kayu Jati.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kota Semarang Eviyawati menjelaskan, merujuk hasil penilian tim penaksir dari Perhutani, kondisi kayu diakui sudah banyak yang rusak atau rapuh. Sehingga, harga jualnya murah.

Kejari menetapkan harga limit kayu secara keseluruhan hanya Rp2,4 juta. Jika mau mengikuti lelang, peserta akan diminta menyerahkan uang jaminan Rp1 juta.

Karena nilai taksir di bawah Rp35 juta, maka penjualan dilakukan secara langsung atau tidak melalui lembaga lelang seperti KPKNL.

“Bagi yang berminat silakan ikut lelang,” ajak Eviyawati, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan, dalam proses lelang, peserta atau calon pembeli wajib membawa identitas seperti KTP atau SIM. Dimohon hadir 30 menit sebelum pelaksanaan penjualan langsung dengan menyerahkan uang jaminan yang ditentukan. (*)

editor : tri wuryono 

Baihaqi Annizar