in

Kejagung Geledah Sejumlah Ruang Kejati Jateng, Terkait Apa?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ponco Hartanto tidak menampik adanya penggeledahan beberapa ruang oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Otomatis, namanya penyidik mendatangi tempat itu kan sesuai dengan SOP, memang harus seperti itu. Ada tim (Kejagung) yang ke sini sejak kemarin,” jelasnya saat ditemui, Rabu (31/7/2019).

Namun, Ponco belum bersedia membeberkan terkait alasan penggeledahan dan ruang mana saja yang digeledah.

“Yang dituju ya pastinya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Bidangnya bisa semuanya, karena itu kan lintas koordinasi,” bebernya.

Menurut dia, penjelasan tentang kasus yang sedang ditangani merupakan domain Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Ia meminta agar semua bisa bersabar menunggu perkembangan penyidikan hingga prosesnya selesai.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah.

Perkara itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara tindak pidana kepabeaan dengan tersangka Surya Soedarma.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sendiri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pegawai kejaksaan dalam penanganan perkara itu.

Beberapa pegawai kejaksaan yang dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Jawa Tengah, jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu, hingga petugas Kejaksaan Negeri Semarang. (*)

editor : ricky fitriyanto