Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kejagung Blokir Aset Tanah 7 Tersangka ASABRI, Paling Banyak Milik Benny Tjokro

Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi.

Jateng Today oleh Jateng Today
Sabtu, 6 Maret 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 7min read
Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Tersangka Jiwasraya

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya di Jakarta, Selasa (21/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memblokir aset-aset tanah pensil (bidang) milik tujuh tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

“Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan para tersangka adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (6/3/2021).

Baca: Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Amankan Sejumlah Bus Pariwisata di Boyolali

Total jumlah aset tanah yang disita berupa sertifikat hak milik maupun sertifikat hak guna bangunan sebanyak 2.323 bidang/persil.

Aset-aset tersebut disita dari tujuh tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI yakni Sonny Widjaja (SW), Bachtiar Effendi (BE), Hari Setiono (HS), Ilham W Siregar (IWS), Lukman Purnomosidi (LP), Benny Tjokrosaputro (BTS) dan Adam Rachmat Damiri (ARD).

“Beberapa aset tanah persil yang disita sudah diajukan permohonan pemblokiran ke Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten/kota setempat,” kata Leonard.

Jumlah aset tanah terbanyak yang diblokir oleh penyidik Jampidsus Kejagung adalah milik tersangka Benny Tjockrosaputro sebanyak 2.223 bidang atau pensil yang tersebar di 3 kabupaten.

Baca: Kejagung Sita 23.000 Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi Asabri

Berikutnya aset tanah milik tersangka Sonny Widjaja ada 18 bidang yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

Adapun rincian aset-aset tanah persil/bidang yang diblokir oleh Kejagung milik tersangka Benny Tjockrosaputro yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 220 bidang/persil.

Lalu di Kabupaten Lebak berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 779 bidang/persil dan di Kabupaten Tangerang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 244 bidang/persil serta berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak satu bidang/persil.

“Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Leonard.

Baca: Termasuk Benny Tjokro, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi ASABRI

Berikutnya aset tersangka Lukman Purnomosidi di delapan kabupaten/kota diblokir, yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 21 bidang/persil dan Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 3 bidang/persil.

Aset di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 5 bidang/persil, di Kota Tengerang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Tangerang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 13 bidang/persil.

Di Kota Bekasi berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Bekasi berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Gianyar Bali berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil. Selanjutnya di Kota Jakarta Selatan berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 4 bidang/ persil.

Aset milik tersangka Sonny Widjaja ada 18 bidang yang tersebar di 9 kabupaten/kota, yakni di Kota Semarang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Karanganyar berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Klaten berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 8 bidang/ persil, di Kabupaten Banyumas berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Boyolali berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Bandung berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil.

Selanjutnya di Kabupaten Bandung Barat berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kota Bandung berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 2 bidang/persil dan di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil.

Baca: Kejagung Beberkan Kronologi Kasus ASABRI yang Rugikan Negara Rp 23,7 Triliun

Aset dari tersangka Adam Rachmat Damiri yang diblokir yakni, di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil dan Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Bandung Barat berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang /persil, di Kota Bandung berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Garut berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 7 bidang/persil dan di Kota Palembang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil.

Aset tersangka Iham W Siregar yang diblokir berada di tiga kabupaten/kota berjumlah 12 bidang/pensil, yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/ persil dan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 6 bidang/persil. Berikutnya di Kota Depok berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil dan di Kota Jakarta Selatan berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 3 bidang/persil.

Selanjutnya aset milik tersangka Heri Setiono, berada di Kota Depok sebanyak 1 bidang/persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Aset milik tersangka Bachtiar Effendi yang diblokir berada di Kabupaten Bekasi sebanyak 2 bidang/persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Sehari sebelumnya, Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat dan perusahaan milik para tersangka dan melakukan penyegelan serta penyitaan.

Baca: Bareskrim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Asabri

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: ASABRIaset tersangka korupsi AsabriAsuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesiabenny tjokro
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

17 April 2021
Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

17 April 2021
Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

17 April 2021
Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

17 April 2021
Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

17 April 2021
Pembukaan Bioskop Diyakini jadi Solusi Tekan Pembajakan Film

Infografis: Memulihkan Industri Sinema Indonesia

17 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2052 share
    Share 821 Twit 513
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1150 share
    Share 460 Twit 288
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5284 share
    Share 2114 Twit 1321
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3428 share
    Share 1371 Twit 857
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7292 share
    Share 2917 Twit 1823
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk