in

Kegiatan DPRD Macet, Sidang Paripurna Direncanakan via Video Teleconference

SEMARANG (jatengtoday.com) – Nyaris semua aktivitas masyarakat terdampak akibat merebaknya wabah corona. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Berbagai agenda kegiatan yang telah terjadwal mendadak macet akibat terdampak wabah covid-19.

Menyiasati hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, merencanakan Sidang Paripurna DPRD dengan sistem online, yakni menggunakan video teleconference. “Saat ini memang ada beberapa agenda DPRD Kota Semarang yang mendesak untuk dibahas, salah satunya Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),” katanya, Selasa (31/3/2020).

Namun kegiatan terkendala dan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. Apalagi ada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan saat maraknya wabah corona. “Kami sebenarnya bisa menggelar rapat terbatas, namun kami menunggu konsultasi dengan wali kota maupun pemerintah pusat. Kami juga mewacanakan Rapat Paripurna Video Teleconference,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Kadarlusman, pihaknya masih melakukan kajian apakah hal itu melanggar aturan atau tidak. Sebab, dalam dalam rapat paripurna ada aturan dan teknis yang harus dipenuhi. “Karena bagaimanapun kami di DPRD juga harus membatasi kegiatan yang sifatnya keramaian, termasuk rapat dan kunjungan. Di sisi lain, kami harus melaksanakan rapat paripurna ini. Ada beberapa hal yang mendesak untuk dibahas, termasuk pergeseran anggaran guna penanganan Covid-19,” katanya.

Di tengah kondisi seperti sekarang ini, lanjut Pilus, masyarakat harus mengurangi kegiatan yang bersifat keramaian. “Termasuk para lurah dan camat diminta mengarahkan warganya untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang guna pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menilai, sistem rapat dengan video teleconference sejauh ini cukup efektif. Sistem itu telah diterapkan di Komisi D.  “Kami beberapa kali menggelar rapat video teleconference, karena Komisi D memiliki ruang lingkup pembahasan mengenai permasalahan kesehatan. Ini sangat efektif dalam membahas beberapa hal penting, khususnya di tengah maraknya wabah corona,” katanya.

Dia setuju apabila rapat DPRD menggunakan sistem video teleconference, agar tugas dan fungsi DPRD tetap bisa berjalan. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis