Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kasus Pungli selama 23 Tahun Baru Diungkap Polresta Surakarta

Ada 142 toko di sepanjang Jalan Rajiman, Yos Sudarso, dan Veteran yang ditarik uang iuran setiap bulannya.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 27 April 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read

Polisi saat mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat praktik pungli di 142 toko, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Senin (27-4-2020). (Antara/Bambang Dwi Marwoto)

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Polres Kota Surakarta baru mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung sejak 1997 di kawasan pertokoan sepanjang Jalan Dr. Rajiman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Veteran, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, praktik pungli pertama kali terungkap berkat laporan salah satu pedagang kepada pihak Kelurahan Gajahan.

Menurut dia, pihak keluarga kemudian berkoodinasi dengan kecamatan. Selanjutnya, mereka melaporkan pungli tersebut ke Polsek Pasar Kliwon.

Dari hasil penyelidikan, ada 142 toko di sepanjang Jalan Rajiman, Yos Sudarso, dan Veteran yang ditarik uang iuran setiap bulannya.

“Seluruh pemilik toko membenarkan ada tarikan itu. Karena sudah berlangsung lama, sejak 1997 hingga sekarang, dan pemilik toko tidak sadar kalau ternyata itu kasus pungli,” kata Tegar Satrio.

Polisi kemudian mengamankan tiga warga yang terlibat kasus tersebut. Yakni Surono Hadi (66), Suparno alias Kempong (54), keduanya warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Seorang lagi bernama Tukimin (76) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Mereka kini ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon.

“Ketiga warga yang melakukan pungli itu ketika ditanya kantornya  di mana, mereka tidak bisa menjawab. Menjawab soal uang setorannya ke mana, pelaku mengaku ke kantong mereka sendiri. Mereka berdasarkan surat edaran yang ternyata sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

Kelompok pelaku pungli sejak 1997, kata dia, melakukan penarikan uang ke toko-toko yang rata-rata sejumlah Rp3 juta setiap bulan. Hal ini sudah berjalan sekitar 23 tahun.

“Kelompok ini awalnya 10 orang, kemudian tinggal tiga orang itu,” katanya

Mereka berdalih tidak hanya menarik iuran, tetapi juga menjaga kawasan pertokoan.

Ketika bertugas, mereka juga berseragam. Seragam lusuh berwarna biru tua ini lengkap dengan bet yang bertuliskan Kota Madya Solo di lengan sisi kanannya, sedangkan lengan kiri nama dari kelompok ini.

Dengan seragam yang mereka buat sendiri dari uang hasil iuran tersebut, kata dia, membuat para pedagang terperdaya selama puluhan tahun.

“Pelaku menarik uang keamanan ke toko-toko itu bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per toko,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tanda terima penarikan uang pengamanan, daftar nama toko yang digunakan untuk pengamanan, serta beberapa lembar bukti pendirian pengamanan khusus pertokoan.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi pungli apa pun alasannya. Apabila masih ada yang nekat, akan ditindak tegas.

“Masyarakat yang mengetahui segera lapor ke polisi,” katanya menegaskan. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: kasus pungli di solopolresta surakartapungli di Solo
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Sengketa Lahan Capai 9000 Kasus, Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Agraria

Sengketa Lahan Capai 9000 Kasus, Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Agraria

24 Januari 2021
Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

24 Januari 2021
Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

24 Januari 2021
Tiga Warga Banyumas Sembuh dari Covid-19

Bupati Banyumas: PPKM Belum Efektif, Angka Kematian Masih Tinggi

24 Januari 2021
Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

24 Januari 2021
Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2844 share
    Share 1138 Twit 711
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5725 share
    Share 2290 Twit 1431
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2739 share
    Share 1096 Twit 685
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1555 share
    Share 622 Twit 389
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2413 share
    Share 965 Twit 603
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk