SEMARANG (jatengtoday.com) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Indonesia (Menristekdikti) M. Nasir menegaskan jika tidak ada plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. Menurutnya, persoalan plagiasi yang sedang dibicarakan ini bukanlah pelanggaran karena hanya persoalan publikasi.
Nasir menerangkan, karya tulis milik Fathur dibuat pada tahun 2002. Pada saat melakukan riset itu, kata Nasir, Fathur dibiayai melalui APBN. Dia menilai, justru karya fathur yang diplagiat.
“Kemudian Fathur, mengajarkan kepada anak didiknya Anif Ridha. Bagaimana cara menulis yang baik dan diberikan contoh dia punya riset yang didanai itu,” kata Nasir.
Kemudian, hasil riset yang dijadikan contoh tersebut, oleh Anif Ridha dibuat sebagai karya ilmiahnya. Karya tulis itu diseminarkan dan terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003.
“Judulnya Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas. Itu yang terjadi,” imbuh Nasir.
Sementara lanjut Nasir, karya tulis Fathur Rokhman dipublikasi melalui penerbit Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004. Berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas.
“Akhirnya seoalah-olah karena mahasiswa tahun 2003 dan rektor 2004 publikasinya, seolah rektor plagiasi terhadap mahasiswa. Padahal mahasiswanya yang diduga melakukan plagiasi,” jelasnya.
Nasir juga mengatakan jika Anif Ridha telah mengakui bahwa itu bukanlah karya dia. Katanya, Anif mengatakan kepada publik bahwa dia orang Kudus, sementara tempat penelitian di Banyumas, tempat kelahiran Fathur Rokhman.
“Jadi jelas, justru Anif yang menjiplak. Sehingga dalam hal ini tak ada masalah plagiat,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman diduga melakukan plagiasi terhadap karya skripsi mahasiswanya. Dugaan plagiasi tersebut mencuat saat adanya sidang kode etik Prof. Saratri Wilonoyudho oleh majelis Profesor Unnes, atas status media sosialnya di Facebook.
Dalam sidang tersebut, diketahui jika Saratri menyerahkan sebuah artikel ilmiah berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas karya Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman, yang terbit di Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004.
Artikel itu diduga plagiasi dari karya milik Anif Rida dengan judul, Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) W Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003. (andika prabowo)
editor: ricky fitriyanto