Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kasus Kerumunan 1812 Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 21 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Polisi Amankan 155 Peserta Aksi 1812, Ada yang Bawa Ganja dan Sajam

Polisi membubarkan massa demo 1812 di Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat aksi 1812 ke tingkat penyidikan.

“Kemarin kita lakukan penyelidikan, sembilan kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara dan hari ini naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/12/2020).

Yusri mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, Kepolisian menemukan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan tersebut sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” katanya.

Langkah penyidik selanjutnya adalah memanggil kembali penanggung jawab dan panitia hingga koordinator lapangan aksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

“Rencana ke depan akan kami panggil termasuk panitia dan penyelenggara sebagai saksi dulu,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12).

Kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.

Polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 orang dalam aksi tersebut dan semua yang diamankan diharuskan mengikuti tes cepat (rapid test). Sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak tujuh orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lima di antaranya karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua di antaranya karena membawa narkoba jenis ganja. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Demo 1812Kasus Kerumunan 1812pelanggaran protokol kesehatan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Sepuluh-Warga-Jateng-Pulang-dari-Natuna

Besok 31 Kabupaten/Kota di Jateng Canangkan Vaksinasi Serentak

24 Januari 2021
Yang Bernama Agus, Tanggal 17 Agustus Gratis Menginap di Grand Candi Hotel Semarang

Gubernur Jateng Diminta Kaji Ulang PPKM, Jika Diperpanjang Harus Ada Solusi

24 Januari 2021
Sengketa Lahan Capai 9000 Kasus, Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Agraria

Sengketa Lahan Capai 9000 Kasus, Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Agraria

24 Januari 2021
Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

24 Januari 2021
Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

24 Januari 2021
Tiga Warga Banyumas Sembuh dari Covid-19

Bupati Banyumas: PPKM Belum Efektif, Angka Kematian Masih Tinggi

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2850 share
    Share 1140 Twit 713
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5727 share
    Share 2291 Twit 1432
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2739 share
    Share 1096 Twit 685
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1555 share
    Share 622 Twit 389
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2414 share
    Share 966 Twit 604
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk