SEMARANG (jatengtoday.com) – Dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman semakin santer terdengar. Tidak hanya di media, namun di perbincangan sejumlah civitas akademika, isu itu sudah ramai.
Bahkan, kasus itu ternyata sudah sampai pada Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). Salah satu anggota tim EKA, Prof Engkus Kuswarno, mengaku telah menerima data plagiasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait karya yang diduga plagiat tersebut. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa berbuat banyak.
“Kami juga telah menerima data itu. Itu masih kami pelajari. Namun, kami juga tetap menunggu adanya perintah dari Kemenristekdikti, karena kami tidak bisa langsung bertindak asal-asal saja,” kata Engkus.
Lebih jauh, Engkus meminta kepada Unnes agar melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan plagiat tersebut. Menurutnya, pihak internal Unnes memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif.
“Kalau tidak, nanti kan bisa kita nilai kinerjanya bagaimana. Yang saya dengar, sudah ada laporan sampai Kemenristekdikti, namun saya belum dengar lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. H. Mohamad Nasir, saat dimintai keterangan menyatakan jika plagiarisme haram hukumnya. Menurutnya, hal itu adalah pelacuran dalam bidang akademik.
“Itu haram hukumnya, harus ditindak tegas. Bisa saya copot nanti. Saya sudah pecat empat orang terhadap jabatan dan status guru besarnya (terkait kasus plagiasi),” kata Nasir.
Nasir menambahkan, harus ada penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan plagiasi. Menurut dia, kadang ada isu plagiat, namun saat diselidiki ternyata bukan.
“Makanya perlu dicek dulu, diselidiki dulu, kalau benar, ya sanksi tegas,” pungkasnya. (andika prabowo)
editor : ricky fitriyanto