Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Plagiasi Rektor, Unnes Diminta Lakukan Penyelidikan Internal

Plagiarisme haram hukumnya. Hal itu adalah pelacuran dalam bidang akademik.

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Senin, 2 Juli 2018
di PERISTIWA
Reading Time: 2min read
Kasus Dugaan Plagiasi Rektor, Unnes Diminta Lakukan Penyelidikan Internal

Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman. Foto : istimewa.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman semakin santer terdengar. Tidak hanya di media, namun di perbincangan sejumlah civitas akademika, isu itu sudah ramai.

Bahkan, kasus itu ternyata sudah sampai pada Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). Salah satu anggota tim EKA, Prof Engkus Kuswarno, mengaku telah menerima data plagiasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait karya yang diduga plagiat tersebut. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa berbuat banyak.
“Kami juga telah menerima data itu. Itu masih kami pelajari. Namun, kami juga tetap menunggu adanya perintah dari Kemenristekdikti, karena kami tidak bisa langsung bertindak asal-asal saja,” kata Engkus.

Lebih jauh, Engkus meminta kepada Unnes agar melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan plagiat tersebut. Menurutnya, pihak internal Unnes memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif.
“Kalau tidak, nanti kan bisa kita nilai kinerjanya bagaimana. Yang saya dengar, sudah ada laporan sampai Kemenristekdikti, namun saya belum dengar lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. H. Mohamad Nasir, saat dimintai keterangan menyatakan jika plagiarisme haram hukumnya. Menurutnya, hal itu adalah pelacuran dalam bidang akademik.
“Itu haram hukumnya, harus ditindak tegas. Bisa saya copot nanti. Saya sudah pecat empat orang terhadap jabatan dan status guru besarnya (terkait kasus plagiasi),” kata Nasir.

Nasir menambahkan, harus ada penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan plagiasi. Menurut dia, kadang ada isu plagiat, namun saat diselidiki ternyata bukan.
“Makanya perlu dicek dulu, diselidiki dulu, kalau benar, ya sanksi tegas,” pungkasnya. (andika prabowo)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: kemenristekdiktiPlagiasiplagiatrektor unnesunnes
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Banjir di Pekalongan Berangsur Surut, Warga Tinggalkan Pengungsian

Banjir di Pekalongan Berangsur Surut, Warga Tinggalkan Pengungsian

21 Januari 2021
Sah! DPR Tetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Sah! DPR Tetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri

21 Januari 2021
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

PPKM akan Diperpanjang sampai 8 Februari

21 Januari 2021
ATM Bank Jateng di Sritex Sukoharjo Resmi Dioperasikan

ATM Bank Jateng di Sritex Sukoharjo Resmi Dioperasikan

21 Januari 2021
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Vaksinasi Mandiri

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Vaksinasi Mandiri

21 Januari 2021
Anthony Ginting Kandas, Indonesia Sisakan Satu Tunggal Putra di Thailand Open II

Anthony Ginting Kandas, Indonesia Sisakan Satu Tunggal Putra di Thailand Open II

21 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1074 share
    Share 430 Twit 269
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    972 share
    Share 389 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2716 share
    Share 1086 Twit 679
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    873 share
    Share 349 Twit 218
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2722 share
    Share 1089 Twit 681
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk