Kamis, Januari 28, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya Naik ke Penyidikan

PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 28 November 2019
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya Naik ke Penyidikan

Kantor Kejati DKI Jakarta. ANTARA/Dok

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 66 orang saksi dari pihak-pihak terkait.

“Dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi melalui siaran pers, Kamis (28/11/2019).

Nirwan mengatakan bahwa berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut, Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No : Print-4816/O.1/Fd.1/11/2018 pada tanggal 27 November 2018 lalu.

Dan dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No : Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 pada 26 Juni 2019.

Nirwan melanjutkan, Kejati DKI Jakarta mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh salah satu BUMN ini dengan kronologi diawali sejak 2014 sampai dengan 2018.

Ia menjelaskan, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata) berkisar antara 6,5 persen sampai dengan 10 persen, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.

“Dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi (delik korupsi),” kata Nirwan.

Menurut dia, tindak pidana korupsi yang dimaksud, baik terkait proses penjualan produk JS Saving Plan, maupun dalam pemanfaatan pendapatan sebagai hasil penjualan produk JS Saving Plan.

Perkembangan selanjutnya, kata Nirwan, di tahap proses penyidikan, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 orang saksi dari pihak-pihak terkait.

“Tim juga sudah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti, dan telah meminta penunjukan ahli auditor dari Kantor Akuntan Publik untuk dapat memproses perhitungan kerugian negara,” kata Nirwan. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Asuransi JiwasrayaKejati DKI Jakartakorupsi Jiwasraya
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Dua Pekan PPKM Dinilai Belum Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19

Dua Pekan PPKM Dinilai Belum Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19

27 Januari 2021
Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Belum Terdampak Erupsi Merapi

Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Belum Terdampak Erupsi Merapi

27 Januari 2021
Nakes di Solo Dijadwalkan Terima Vaksinasi Kedua Mulai Kamis

Nakes di Solo Dijadwalkan Terima Vaksinasi Kedua Mulai Kamis

27 Januari 2021
Mengajar di TPQ, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dapat Pengalaman Berharga

Mengajar di TPQ, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dapat Pengalaman Berharga

27 Januari 2021
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gandeng Warga Bikin Pewarna Makanan Alami

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gandeng Warga Bikin Pewarna Makanan Alami

27 Januari 2021
Dulu Dilalap Jago Merah, Ini Penampakan Pasar Johar Heritage Sekarang

Pasar Johar Cagar Budaya Selesai Dibangun, Penempatan Pedagang Belum Jelas

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2959 share
    Share 1184 Twit 740
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5797 share
    Share 2319 Twit 1449
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3867 share
    Share 1547 Twit 967
  • Ada Wahana Ice Skating di Mal Tentrem, Pakai Es Asli

    1045 share
    Share 418 Twit 261
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2458 share
    Share 983 Twit 615
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk