Jumat, Januari 15, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Karimunjawa Tetap Dibuka saat Libur Nataru, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 21 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 2min read
Karimunjawa Masih Bertahan sebagai Zona Hijau, Ternyata Ini Rahasianya

Karimunjawa masih memertahankan status sebagai zona hijau dan nihil kasus corona. (foto: dokumentasi Dinkominfo Jepara)

BagikanTwit

JEPARA (jatengtoday.com) – Objek wisata Karimunjawa tetap dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19.

“Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas Covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali, Senin (21/12/2020).

Meskipun masih tetap dibuka, dia meminta, jajaran satgas Covid-19 yang bertugas di Karimunjawa untuk tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.

Untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara, katanya, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi Covid-19. Masing-masing pengelola objek wisata diminta untuk mematuhi aturan selama pandemi.

Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan tahun baru dilarang menggelar berbagai acara yang sifatnya memunculkan kerumunan banyak orang.

“Surat edaran terkait larangan menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel maupun tempat usaha cafe dan lainnya sudah disampaikan. Kami minta semua mematuhi karena demi kepentingan bersama agar penanganan Covid-19 bisa tuntas,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri masih ada tempat-tempat wisata yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung tanpa masker sekalipun masuk objek wisata.

Untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau disiplin memakai masker, maka Tim Satgas Covid-19 Jepara sudah menyiapkan langkah-langkah penindakan dalam waktu dekat ini.

Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus Covid-19. Namun, setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibujagajarakjagajarakhindari kerumunankarimunjawa saat pandemikepulauan Karimunjawalibur natarupakaimaskersatgascovid19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

15 Januari 2021
Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

15 Januari 2021
Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

15 Januari 2021
Kalah di PT, Pemkot Semarang ajukan Kasasi Sengketa Lahan Bubakan ke MA

Mbah Tun Menangkan Gugatan Pembatalan Akta Lelang

15 Januari 2021
Fachmi-Idris

BPJS Kesehatan Gunakan Aplikasi P-Care Vaksinasi untuk Catat Pelayanan Vaksin

15 Januari 2021
Grand Arkenso Parkview Hotel Terapkan Rapid Test Rutin Bagi Karyawan

Grand Arkenso Parkview Hotel Terapkan Rapid Test Rutin Bagi Karyawan

15 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2568 share
    Share 1027 Twit 642
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    986 share
    Share 394 Twit 247
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    850 share
    Share 340 Twit 213
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    832 share
    Share 333 Twit 208
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2530 share
    Share 1012 Twit 633
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk