SALATIGA (jatengtoday.com)–Pengecekan senjata api dan kelengkapannya harus dilaksanakan secara rutin bagi anggota kepolisian. Hal ini untuk memastikan fungsi senpi sebagai senjata pendukung tugas berada dalam kondisi yang baik.
Yakni baik secara fisik senjata api-nya, maupun para penggunanya. Terlebih penggunaan senjata api oleh jajaran kepolisian juga ada ketentuan serta prosedur yang harus dipenuhi.
Hal ini ditegaskan Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari dalam keterangan tertulisnya, di Kota Salatiga, Jumat (06/12/2024)
Terkait hal ini, jajaran Polres Salatiga telah melaksanakan pemeriksaan senjata api dan kelengkapan pada anggota, di Pendopo Mapolres Salatiga, Kota Salatiga, Kamis (05/12/2024) kemarin.
Didampingi Wakapolres Salatiga, Kompol R Arsadi KS, Aryuni menyampaikan, penggunaan senjata api yang dipercayakan kepada snggota Polres Salatiga, harus sesuai prosedur dan undang undang yang berlaku.
Karena senjata api merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat. Demikian pula ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi di kalangan anggota kepolisian dalam menggunakan senajta api.
“Bagi pemegang senpi tentunya juga sudah harus lulus tes psikologi dan sejumlah tahapan lainnya, sehingga secara mental kepribadian baik dan mampu menjaga amanah untuk memegang senjata api,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan, bagi anggotanya yang memegang senjata api harus mengingat pepatah ‘senjata api merupakan istri pertama’, sehingga harus dijaga serta dirawat sebaik mungkin.
Oleh karena itu, pengecekan senjata api dan kelengkapannya –secara rutin– ini tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian senjata api yang dipegang oleh anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegangnya.
Selain itu juga memastikan kondisi senjata api dalam keadaan prima dan berfungsi dengan baik. “Artinya, kita tidak ingin adanya penyalahgunaan senjata api dikalangan anggota Polres Salatiga, karena bisa merugikan institusi Polri, diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dari sebelas orang pemegang senjata api yang menjalani pemeriksaan terungkap seluruh senjata api yang digunakan –secara fisik– dalam kondisi yang baik.
Demikian pula anggota Polres Salatiga yang memegang dan menggunakannya juga sudah lulus test psikologi serta telah mendapatkan rekomendasi untuk memegang senjata api untuk mendukung tugasnya.
“Yang tidak kalah penting, sampai saat ini di wilayah hukum Polres Salatiga juga belum ada laporan maupun pengaduan, terkait dengan penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tegas Aryuni. (*)