SRAGEN (jatengtoday.com) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi langsung kediaman keluarga korban kecelakaan mobil polisi tertabrak kereta api (KA) di Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Peristiwa nahas yang terjadi Minggu (13/12/2020) malam tersebut menewaskan Aipda Samsul Hadi (57) dan Bripka Slamet Mulyono (45). Keduanya anggota Polri dari Polsek Kalijambe.
Kapolda didampingi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus HK bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris.
“Yang tabah, beliau (korban) sudah husnul khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” ucap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Eko menambahkan, penyerahan santunan pada keluarga korban sengaja dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen PT Jasa Raharja.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen kami untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kalijambe, terjadi pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.
Di dalam mobil patroli ada tiga penumpang. Yakni dua anggota Polsek Kalijambe dan satu anggota Koramil Kalijambe. Mereka sedang melaksanakan patroli rutin gabungan.
Dalam kecelakaan tersebut, mobil patroli tertabrak KA dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan Kali Cemoro. Dua anggota polisi yang jadi korban sudah ditemukan. Sedangkan anggota TNI Pelda Eka Budi (50) sampai saat ini belum ditemukan. (*)
editor: ricky fitriyanto