DEMAK (jatengtoday.com) – Wakil Bupati Demak Ali Makhsun membuka kegiatan Minilokakarya Stunting Tingkat Kabupaten Demak tahun 2022. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Audit Kasus Stunting (AKS).
Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Bhakti Praja Kabupaten Demak itu, dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah, Kepala Dinpermades P2KB, Kepala Bidang KBK dan KK, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan,Ketua Pokja IV TP PKK, camat lokus stunting, Korlap BPKB kecamatan lokus stunting, Tim Pendamping Keluarga dari 22 desa lokus stunting serta perwakilan Institut Kesehatan Cendekia Utama Kudus dan Unwahas Semarang.
Wakil Bupati Demak selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Demak menyampaikan tentang perlunya aksi konvergensi nyata secara bersama-sama terutama oleh Tim Pendamping Keluarga. Sosialisasi tentang stunting di FKUU juga telah disampaikan kepada masyarakat dan dikemas dalam bentuk dakwah.
“Ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dan review ulang bagi Tim Pendamping Keluarga dalam melaksanakan tugasnya. Tentunya dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Demak,” tuturnya.
Menurut Wabup Ali, berjuang menurunkan stunting merupakan bagian dari ibadah. Generasi lemah stunting itu apa yang diinfokan ke masyarakat supaya gen yang lain tidak terkena stunting.
“Meski ini tugas negara namun bagian dari tugas agama. Dakwah kita ini inspirasi dari rosul saat di toif ditolak berdakwah malah dilempar batu. Saya akan tetap berdakwah meski dilempar batu. Kita harus optimistis, mari bareng-bareng ihtiar untuk berdakwah,” ujarnya.
Eko Pringgolaksito PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Demak selaku wakil ketua pelaksana TPPS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa semua sektor telah berjalan sesuai dengan jalurnya. Data kasus stunting juga sudah dikawal bersama by name by address.
Eko menambahkan, kelahiran hidup tahun 2022 sebanyak 11.000 kelahiran hidup melalui Dindukcapil agar didata dan disortir by name by addressnya sekaligus data orang tuanya.
“Untuk selanjutnya digunakan sebagai basik data pendampingan serta dikawal terus status gizi dan diintervensi sampai dengan masa 1000HPK dan dipastikan telah terdaftar KMS,” katanya.
Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dimana Dinas Kesehatan sebagai sektor penanganan gizi spesifik menyampaikan bahwa kunci sukses pencegahan stunting ada di 1000 HPK, yaitu masa sejak anak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Demak, menyampaikan bahwa peran TP PKK yakni sebagai organisator, motivator, inovator, katalisator, komunikator, serta dinamisator, maka dari itu dalam hal ini diharapkan TPK terus berperan aktif dalam mensosialisasikan pencegahan stunting.
TP PKK terus mensosialisasikan sesuai dengan fungsi pokja masing-masing yaitu pokja 1 sosialisasi pola asih asah asuh, pokja 2 memberikan edukasi kepada orang tua kepada balita melalui BKB, pokja 3 menggalakkan gemar makan ikan, serta pokja 4 usulan meja ke 5 posyandu dengan diisi oleh konsultasi terkait stunting.
Taufiq Rifai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak mengatakan, angka stunting di kabupaten Demak sebesar 25,5%. Dan Pemkab Demak menargetkan di akhir tahun 2022 turun menjadi 22,16%.
Menurutnya, mensinergikan misi visi tim pendamping keluarga merupakan ujung tombak prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Demak.
“Yang sudah ikhlas hamil, calon pengantin dikandani tentang stunting agar tidak meninggalkan generasi stunting. Meski hanya sedikit namun diniati ibadah,” katanya. (*)