Jumat, Maret 5, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja

UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 3 November 2020
di PEMERINTAHAN
Reading Time: 2min read
Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). ANTARA/Biro Pers

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilihat dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Total halaman undang-undang tersebut berjumlah 1.187 seperti yang terakhir disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Terdapat total XII bab dalam UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; kemudahan berusaha; kebijakan fiskal nasional; dukungan riset dan inovasi.

Dalam pertimbangan UU tersebut dinyatakan bahwa UU CIpta Kerja “diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi”.

Selanjutnya “untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan
dan kesejahteraan pekerja.

UU Cipta Kerja ini memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasar, dan merevisi 77 undang-undang. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: RUU Cipta KerjaRUU Omnibus Law Cipta KerjaUndang-undang Cipta Kerja
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

5 Maret 2021
Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

5 Maret 2021
Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

5 Maret 2021
Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

5 Maret 2021
Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

5 Maret 2021
Mason Mount Tambah Derita Liverpool di Anfield

Mason Mount Tambah Derita Liverpool di Anfield

5 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4064 share
    Share 1626 Twit 1016
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6508 share
    Share 2603 Twit 1627
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4433 share
    Share 1773 Twit 1108
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    816 share
    Share 326 Twit 204
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    539 share
    Share 216 Twit 135
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk