JAKARTA (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka data dan informasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 kepada masyarakat. Kepala Negara juga menekankan kembali pentingnya keterbukaan data mengenai kasus-kasus infeksi virus corona.
“Jangan ada yang menganggap lagi kita ini menutup-nutupi. Tidak ada sejak awal kita ingin menutup-nutupi masalah yang ada,” katanya dalam rapat melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Sejak instruksi Presiden Joko Widodo mengenai keterbukaan data Covid-19 disampaikan pada 13 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memublikasikan data terperinci kasus corona di Indonesia, termasuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan virus corona.
Dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19, Kepala Negara juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota melakukan pemeriksaan secara masif untuk mendeteksi kasus corona.
Ia juga meminta pemerintah daerah menelusuri riwayat kontak setiap pasien Covid-19 dan memastikan orang yang terpapar virus corona menjalani isolasi.
“Sekali lagi pengujian sample yang masif, pelacakan yang agresif, dan isolasi yang ketat,” kata Presiden.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Senin (20/4), total positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.760 kasus dan 747 pasien sembuh dengan total kematian 590 jiwa. (ant)
editor : tri wuryono