SEMARANG (jatengtoday.com) – Selain pandemi Covid-19, bahaya penyalahgunaan narkotika masih menghantui masyarakat. Berdasarkan pemetaan, Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Benny Gunawan mengungkapkan, sebelumnya yang menjadi sorotan adalah peredaran di wilayah Solo Raya, yakni Kota Surakarta beserta 6 kabupaten di sekitarnya.
“Saat pandemi ini episentrumnya beralih ke Jepara, jadi titik sentral. Dari situ baru (narkotika) disebarkan ke Solo, Semarang dan lainnya,” ungkap Benny saat Konferensi Pers Akhir Tahun, Jumat (18/12/2020).
Dia menjelaskan, Jepara merupakan kota industri sekaligus kota pariwisata. Apalagi dengan keberadaan Pulau Karimunjawa, membuat kabupaten tersebut menjadi lokasi strategis yang banyak disinggahi orang.
“Jepara dengan Karimunjawa-nya, juga dengan banyaknya orang asing yang datang ke situ tentu mempengaruhi,” imbuh Benny.
Sepanjang tahun 2020, ada beberapa kasus peredaran narkotika di Jepara yang berhasil diungkap. Yang paling menjadi sorotan adalah pengungkapan kasus peredaran ganja yang modusnya di luar perkiraan.
“Ganja tersebut dicampur dengan kue brownis dan kukis,” ungkapnya.
Menurut Benny, pengedar narkotika semakin kreatif melancarkan aksinya. Modus operandi kian beragam. Jika petugas tidak jeli, bisa mudah terkelabuhi.
Dengan berbagai kasus yang ada, BNNP Jateng berharap agar usulan pembentukan BNN Kabupaten Jepara bisa dikabulkan. Dengan harapan, upaya pencegahan bisa lebih massif dan tidak lagi menjadi episentrum. (*)
editor: ricky fitriyanto