in

Jelang Penutupan, Penghuni Lokalisasi Sunan Kuning Diberi Pembinaan Rutin

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK), Suwandi Eko Putranto mengatakan, jelang penutupan, para penghuni diwajibkan mengikuti pembinaan. Pembinaan tersebut dilakukan secara rutin.

Menurutnya, orang yang mengikuti pembinaan dibagi ke dalam tiga kloter. Warga RT 1, 2, dan 3 di kampung tersebut wajib mengikuti pembinaan setiap hari Senin. Sedangkan warga RT 4, 5, dan 6 jatahnya hari Kamis. Adapun khusus kos di hari Selasa.

“Sifatnya wajib diikuti oleh seluruh warga resos yang berjumlah 475 orang,” ujarnya, Kamis (1/8/2019).

Dia menjelaskan, kegiatan yang dimotori pengurus resos ini biasanya berupa skrining terlebih dulu, baru setelah itu dilakukan pembinaan.

Yang melakukan pembinaan juga berbeda-beda. Kadang dari Departemen Agama, Puskesmas, Polsek, Polrestabes, maupun LSM.

“Jadi sesuai materi pembinaannya. Karena ada bidangnya kan masing-masing. Kalau Depag kan masalah rohani, kalau Binmas biasanya masalah narkoba dan sebagainya, LSM juga macam-macam,” jelas Suwandi.

Dikatakan, karena kegiatan bersifat wajib, maka bagi penghuni resos yang tidak ikut, diharuskan izin secara tertulis dulu. Menurutnya, izinnya juga harus ada tanda tangan ketua resos atau pengurus yang mewakili.

“Kalau tidak izin nanti kena sanksi berupa kuliah malam (pembinaan malam). Biasanya dari jam 9 malam sampai jam 3 pagi, artinya anak-anak kan tidak bisa bekerja, tidak dapat duit,” bebernya.

Sebagai orang yang dituakan di Sunan Kuning, dirinya mendukung penuh kebijakan Pemkot Semarang yanh hendak menutup resos. Namun, ia berharap agar penutupan bisa dilakukan secara humanis.

“Kami minta Pemerintah bijaksana menutup Resos Argorejo, karena menyangkut mata pencaharian 475 warga binaan dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Di samping itu, ia bakal menagih janji pemerintah yang hanya akan menutup bisnis prostitusi.

“Kalaupun ditutup, kami minta hanya prostitusinya saja. Sedangkan usaha karaoke dan lainnya seperti kuliner tetap dapat berlangsung untuk sumber pendapatan masyarakat dan ratusan warga binaan,” katanya.

Disisi lain, menurut Suwandi penutupan kegiatan prostitusi sebaiknya dilakukan secara matang. Yakni dengan memberikan pelatihan keterampilan pada warga binaan dan masyarakat terdampak.

“Karena jika penutupan dilakukan dengan seketika akan menimbulkan gejolak,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar