Minggu, April 11, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Jelang Kemarau, Pemkot Semarang Larang Warga Bakar-bakar, Jika Bandel Bakal Ditindak

Pelaporan ke Satpol PP bisa dilakukan oleh pihak kelurahan atau kecamatan dengan mengajukan surat tertulis.

Baihaqi oleh Baihaqi
Jumat, 15 Mei 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Hanya Sambar Alang-alang, BPBD Taksir Kerugian Kebakaran Hutan hanya Rp 150 Juta

Ilustrasi kebakaran lahan. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tegas melarang warganya melakukan aktivitas bakar-bakar. Jika masih ada yang membandel bakal ditindak tegas.

“Tidak boleh melakukan pembakaran, ada aturannya. Dengan alasan apapun itu memang dilarang,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jauh-jauh hari sudah menginstruksikan supaya jangan melakukan pembakaran. Apalagi saat mendekati musim kemarau seperti ini. Aktivitas tersebut bisa berpotensi kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Diantaranya bisa menyebabkan kebakaran dan polusi udara yang mengganggu kesehatan.

“Jadi kami minta masyarakat jangan melakukan pembakaran, termasuk membakar rumput atau ilalang, karena kita tidak mengharapkan hal-hal buruk terjadi,” ungkap Fajar.

Dia menyarankan, jika ada sampah di perkampungan lebih baik di buang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Menurutnya, apabila di suatu perkampungan atau perumahan ada yang melakukan pembakaran, warga dipersilakan lapor ke pihak kelurahan atau kecamatan.

“Jadi laporkan saja untuk ditegur. Ini karena kita berbicara kewilayahan. Jadi Lurah dan Camat berkewajiban mengatasi dulu. Apabila kesulitan baru meminta bantuan Satpol PP,” ujarnya.

Pelaporan ke Satpol PP bisa diajukan oleh pihak kelurahan atau kecamatan dengan mengajukan surat tertulis. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: bahaya bakar ilalangBahaya bakar sampahbergerak bersamaHendrar Prihadipembakaran dilarangPemkot SemarangPemkot Semarang larang warga bakar sampahSatpol PP Kota SemarangSemarang HebatWalikota Semarang Hendrar Prihadi
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PDI Perjuangan Jateng Bekali Milenial Tips dan Trik Memotret Essai

PDI Perjuangan Jateng Bekali Milenial Tips dan Trik Memotret Essai

11 April 2021
Terpilih jadi Ketua, Bagus Suryokusumo Ingin Jadikan KNPI Kabupaten Semarang Rumah Besar Pergerakan Kepemudaan

Terpilih jadi Ketua, Bagus Suryokusumo Ingin Jadikan KNPI Kabupaten Semarang Rumah Besar Pergerakan Kepemudaan

10 April 2021
259 Warga Aceh Timur Mengungsi akibat Gas Beracun Sumur Medco

259 Warga Aceh Timur Mengungsi akibat Gas Beracun Sumur Medco

10 April 2021
8 Personel Paskibraka Nasional Dikukuhkan

Seleksi Paskibraka di Jateng Jadi Percontohan Nasional

10 April 2021
Piala Menpora: Singkirkan Barito Putera, Persija Jejak Semifinal

Piala Menpora: Singkirkan Barito Putera, Persija Jejak Semifinal

10 April 2021
Gebyuran Bustaman Tetap Digelar saat Pandemi, Tak Ada Perang Bom Air

Gebyuran Bustaman Tetap Digelar saat Pandemi, Tak Ada Perang Bom Air

10 April 2021

POPULAR NEWS

  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    995 share
    Share 398 Twit 249
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    1861 share
    Share 744 Twit 465
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5189 share
    Share 2076 Twit 1297
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7197 share
    Share 2879 Twit 1799
  • Mengungkap Misteri Kata Bismillah di Balik Lagu Bohemian Rhapsody

    2482 share
    Share 993 Twit 621
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk