SEMARANG (jatengtoday.com) – Anggaran sebesar Rp 2,204 triliun dialokasikan dari APBD Jateng untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan menyeluruh meliputi pencegahan, perawatan, hingga pemulihan dampak pandemi Corona.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan eksekutif telah menyampaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19. Dengan asumsi tanggap darurat Covid-19 sampai 29 Mei 2020.
“Jika tanggap darurat diperpanjang, maka sejumlah pos anggaran di APBD akan direalokasi lagi,” katanya disela pelaksanaan rapid test di Panti Marhaen, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, jika dirinci sekitar Rp 600 miliar dana akan digunakan untuk penanganan kesehatan. Sementara Rp 1,3 triliun untuk penanganan dampak sosial ekonomi.
“Eksekutif sudah menyampaikan pada kami. Totalnya Rp 2,204 triliun. Itu sudah termasuk Rp 20 miliar realokasi anggaran yang dilakukan di DPRD Jateng,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut.
Hadir di acara tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto, Bendahara Agustina Wilujeng, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng.
Bambang yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jateng itu menambahkan, sejumlah proyek besar ditunda karena ada realokasi anggaran.
“Semua DAK (Dana Alokasi Khusus), kecuali pendidikan dan kesehatan disetop. Anggaran dialihkan untuk penanganan Covid 19,” paparnya.
Namun dia mengaku belum menerima laporan secara detail apa saja proyek tersebut.
Dikatakannya, anggota DPRD Jateng juga telah melakukan sosialisasi dengan cara membagikan flyer saat turun ke dapil. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng juga memberikan bantuan sembako pada masyarakat yang terdampak Covid 19.
Menjelang Idul Fitri nanti, seluruh anggota DPRD Jateng turun ke masing masing dapil untuk membagi sembako ke masyarakat. “Sebab dari hasil kunjungan ke lapangan, yang paling berat dirasakan masyarakat adalah dampak sosial dari Covid-19 ini,” tandasnya. (*)