SEMARANG (jatengtoday.com) – Jateng siap menggunakan bahan bakar B30, awal 2020 mendatang. B30 merupakan campuran 30 persen biodiesel pada minyak solar.
Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, penerapan aturan B30 sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan impor minyak. Pasalnya, saat ini Indonesia termasuk salah satu importer minyak.
“Kami terus melakukan sosialisasi ke beberapa provinsi agar siap menggunakan B30, karena penggunaan bahan bakar terbarukan sesuai dengan perintah dari Presiden RI Joko Widodo,” kata Dadan di Semarang Rabu (18/9/2019).
Dikatakan, bahan bakar B30 sudah melalui serangkaian ujicoba langsung terhadap beberapa kendaraan yang menggunakan diesel. Hasilnya, B30 sangat aman digunakan untuk kendaraan.
Menurutnya, penggunaan bahan bakar B30 tidak memerlukan modifikasi khusus untuk mesin kendaraan. Pasalnya, B30 hanyalah campuran untuk mengurangi penggunaan solar sebanyak 30 persen.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan tes B30, hasilnya aman, sehingga publik yakin penggunaan B30 tidak berdampak signifikan pada mesin kendaraan dan tidak membebani biaya perawatan kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menuturkan, kebijakan penggunaan B30 akan diterapkan awal 2020 nanti.
Menurutnya, Jawa Tengah sudah siap menggunakan bahan bakar B30.
“Kami harap para pengusaha tambang untuk menjadi pelopor penggunaan B30,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto