in

Jateng Masih Tunggu Peraturan Pemerintah tentang Darurat Sipil

SEMARANG (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo berencana melakukan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Jika kondisi memburuk, tindakan darurat sipil akan dilakukan sebagai opsi terakhir untuk mendukung kelancaran kebijakan itu.

Rencana darurat sipil ini pun menuai pro dan kontra. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, tindakan darurat sipil diambil apabila kebijakan pembatasan sosial tidak berjalan efektif.

“Ketika melihat sebuah kebijakan tidak bisa efektif untuk dilaksanakan, memang harus ada perbaikannya. Kalau dilihat grafik perkembangannya naik terus, ada satu kejadian outbreaks, ya memang harus dibuat tindakan” tegasnya, Selasa (31/3/2020).

Pihaknya mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal itu masih digodok dan belum diputuskan.

“Sekarang sedang disiapkan, kami masih menunggu PP nya dari pusat. Sebentar lagi Menko PMK akan membicarakan itu dengan kami dan kami harap ada solusi terbaik,” ucapnya.

Meski begitu, dia menerangkan bahwa inti dari peraturan itu adalah jaga jarak. Kalau masyarakat patuh dan menjalankan itu, maka opsi itu tidak perlu dilakukan.

“Apasih prinsipnya dari aturan itu? Ya jaga jarak. Saya tambahi, setiap masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker, dengan cara itu maka bisa melindungi,” ucapnya.

Dia menerangkan, jika pemerintah menetapkan pembatasan sosial berskala besar dengan darurat sipil, pihaknya sudah siap melaksanakan. Sebagai komando tertinggi di daerah dalam menjalankan kebijakan itu.

“Saya sudah perintahkan seluruh Bupati/Wali Kota menghitung sumber daya yang ada di kecamatan sampai desa. Ada berapa toko logistik, bank, rumah sakit, suplai air bersih bagaimana,” tegasnya.

Bahkan, percobaan sudah dilakukan dengan model isolasi di tingkat desa. Dia juga sudah menggerakkan Satpol PP, Linmas bekerjasama dengan TNI/Polri untuk menjadi polisi corona dan berkeliling memberikan edukasi pada masyarakat untuk jaga jarak. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.