SEMARANG (jatengtoday.com) – Guna mendisiplinkan program physical distancing, jarak antarpenumpang di dalam angkutan umum akan diatur. Hal ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
“Kalau tidak mau PSBB, ayo kita ubah, selalu jaga jarak. Angkutan tidak boleh uyel-uyelan. Nanti akan kita awasi,” ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Rabu (29/4/2020).
Dia mengatakan pemberlakuan status tersebut mesti mendapat dukungan dari semua pihak. Karena jika gerakan tersebut tidak didukung dan hanya dilakukan oleh jajarannya, dirinya khawatir akan terjadi lonjakan kasus positif corona di Jateng. Untuk para pedagang, dia berharap mereka melakukan inovasi.
“Jadi jangan ada ilmu ngeyel karena itu sudah diatur. Nah kamu kan jualannya di hari puasa, dijual lewat online saja dan saling membeli. Nah kalau kita beli dagangan teman, ini akan saling menguatkan ekonomi kita,” katanya.
Gubernur juga mengatakan telah mendapat protes usai pemberlakuan sistem Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang, terutama dari para pedagang kafe dan angkringan. Menurut dia, karena situasi masih menghadapi pandemi, dia berharap masyarakat mengikuti peraturan dan tidak ngeyel.
Setelah diberlakukan PKM, seluruh kafe, restoran, warung bahkan sampai angkringan hanya diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 20.00.
“Jika melebihi batas waktu tersebut maka pedagang yang bersangkutan akan menerima sanksi,” tandasnya.
Dia melihat pemandangan warga yang berkerumun di depan penjual gorengan di Pedurungan Semarang. Dua pedagang yang sedang melayani warga, dengan santai tanpa memakai masker. Pembeli pun beberapa tidak mengenakan masker dan mengantre berdesakan membeli gorengan untuk takjil berbuka.
Dia pun mendatangi kerumunan itu. Dengan nada keras, dia meminta pedagang untuk menghentikan sebentar aktivitasnya.
“Bu, berhenti sebentar. Bapak ibu bisa diomongi tidak, penjualnya itu berhenti dulu melayani pembeli, dengarkan saya. Kalau tidak mau pakai masker dan tidak jaga jarak, nanti tidak boleh berjualan,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa Kota Semarang telah menerapkan sistem PKM. Dimana dalam sistem itu, ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan masyarakat, seperti jaga jarak, pakai masker dan lainnya. (*)
editor: ricky fitriyanto