SEMARANG (jatengtoday.com) – Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018 terus bergeliat. Isu yang santer adalah banyaknya orang tua yang memalsukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar anaknya dapat diterima saat mendaftar di sekolah tujuan.
Pemerintah memang memberikan jatah kuota minimal 20 persen kepada setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur miskin itu. Dengan berbekal SKTM, maka siswa akan diterima pada sekolah tersebut secara langsung.
Namun hal itu menimbulkan permasalahan di masyarakat. Banyak ditemukan SKTM palsu yang dimanfaatkan oleh orang tua siswa agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang dituju.
Salah satunya di SMA Negeri 10 Kota Semarang. Di sekolah yang terletak di Kecamatan Genuk Kota Semarang itu pada PPDB tahun ini menerima siswa jalur SKTM sebanyak 76 siswa dari total kapasitas 332 siswa.
“Namun setelah kami lakukan survey ke lapangan, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Saya sendiri melakukan survey di lima tempat, dua tempat diantaranya tidak menunjukkan jika si anak masuk kategori miskin,” kata Kepala SMAN 10 Kota Semarang, Kandida, Jumat (6/7).
Dari survey yang dilakukan itu, dua anak yang diduga memalsukan SKTM memiliki rumah yang bagus dan tidak masuk dalam kategori miskin seperti yang ditetapkan pemerintah. Di dua rumah yang ia kunjungi itu, rumah tersebut tergolong bagus, tembok diplester, interior rumah mewah, lantai keramik dan tidak seperti kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Namun setelah kami tanya, orang tua mengaku jika itu bukan rumahnya, namun warisan orang tuanya terdahulu,” ucapnya.
Ada pula anak yang semua saudaranya sedang kuliah di perguruan tinggi negeri terkenal di Kota Semarang. Meski mengaku yatim piatu, namun anak tersebut masih mendapatkan pensiunan dari orang tuanya.
“Selain saya, di sekolah kami juga ada 25 panitia yang khusus melakukan verifikasi di lapangan terkait SKTM. Ada satu tim yang menemukan bahwa rumah salah satu siswa yang mengajukan SKTM memiliki mobil dan motor,” terangnya.
Atas temuan-temuan itu, pihaknya mengaku akan memanggil semua siswa yang masuk lewat jalur SKTM. Mereka akan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka benar-benar dari kategori miskin.
“Namun kalau memang benar-benar dari keluarga mampu dan dia melakukan pemalsuan, maka akan kami gugurkan,” tegas dia.
Persoalan SKTM ini lanjut Kandida memang menjadi polemik. Banyak orang tua siswa yang protes karena menganggap SKTM itu tidak adil. Hal itu karena tidak ada batasan nilai bagi siswa yang menggunakan jalur SKTM itu.
“Jadi orang tua banyak yang teriak, anaknya yang pintar dengan nilai rata-rata 20 misalnya, kalah dengan anak yang masuk lewat jalur SKTM meski nilai rata-ratanya hanya 17. Kami sebagai pihak sekolah tidak dapat melakukan apa-apa karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan berupaya melakukan kroscek terhadap siswa yang masuk melalui jalur SKTM. Meskipun waktu dan tenaga yang tidak mencukupi, namun pihaknya akan berupaya melakukan survey ke rumah masing-masing anak.
“Selain itu kami juga akan panggil semua siswa dan orang tuanya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa SKTM yang mereka gunakan adalah benar-benar asli dan tidak dipalsukan hanya demi bisa masuk sekolah kami,” pungkasnya. (andika prabowo)
editor: ricky fitriyanto