BAGHDAD (jatengtoday.com) – Irak pada Selasa (21/4/2020) mengurangi aturan ‘lockdown’ (karantina wilayah) terkait virus corona dengan mengizinkan beberapa bisnis dibuka kembali dan melonggarkan jam malam selama sebulan yang sebelumnya diberlakukan untuk mengekang penyebaran penyakit tersebut.
Pemerintah setempat mengambil langkah itu beberapa hari sebelum awal Ramadan, bulan paling suci dalam kalender Islam saat keluarga biasanya pergi berbelanja pada malam hari.
Tapi Ramadan ini kali ini akan berbeda bagi masyarakat Irak. Langkah-langkah baru yang diberlakukan akan memungkinkan warga bebas bergerak di dalam Ibu Kota Baghdad, tetapi hanya antara pukul 06.00 sampai 19.00.
Otoritas tetap akan menerapkan jam malam secara penuh pada akhir pekan, yaitu Jumat-Sabtu.
Di bawah peraturan baru, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan menugaskan pegawai bekerja dalam jumlah maksimum 25 persen.
Beberapa toko akan diizinkan untuk dibuka kembali. Tetapi mal, taman, dan masjid, tempat banyak orang biasanya berkumpul, akan tetap ditutup.
Pelonggaran jam malam akan berlangsung hingga 22 Mei pada akhir Ramadan, ketika aturan itu diperkirakan akan kembali diperketat.
Sekolah dan universitas akan tetap tutup dan semua penerbangan akan tetap dihentikan. Demikian disebutkan dalam pernyataan pemerintah.
Beberapa jam setelah jam malam dicabut pada Selasa, ribuan warga Irak berbondong-bondong ke pasar di Baghdad untuk membeli berbagai persediaan sebelum Ramadan.
“Setelah satu bulan menjalani jam malam, saya datang ke pasar untuk mempersiapkan Ramadan dan saya mengikuti langkah-langkah perlindungan untuk menghindari penyakit ganas ini,” kata Ali Hussain, yang datang untuk berbelanja di salah satu pasar yang ramai di pusat Kota Baghdad.
Pihak berwenang mulai memberlakukan jam malam pada 15 Maret dan kemudian memperketatnya.
Otoritas juga menutup bandara, kantor dan sekolah serta memerintahkan masyarakat untuk sebagian besar tinggal di rumah.
Pada 20 April, Irak mencatat 1.574 kasus Covid-19, termasuk 82 kematian dan 1.043 pasien pulih. (ant/rtr)
editor : tri wuryono