SEMARANG (jatengtoday.com) – Sepanjang 2018 terhitung ada 9.412 kejahatan di Jateng yang ditangani kepolisian. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 11.420 kejadian.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan tahun 2017 ada 8.489 kasus kejahatan yang ditangani pihaknya, dan tahun ini menurun 18,2 persen menjadi 6.942 kasus dari 9.412 kasus. Kapolda menjelaskan, tiga kejahatan yang terbanyak yaitu pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan narkoba.
“Untuk curat ada penurunan 18 persen dari tahun lalu. Curanmor juga menurun 37,3 persen. Untuk narkoba naik 8 persen,” terangnya, Selasa (1/1/2019).
Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, tercatat ada 4 kasus kejahatan menonjol, yaitu penangkapan begal yang beraksi dan meresahkan warga Pantura. Kemudian ada juga pengungkapan kasus perusakan Gereja, Kantor NU, dan Kantor PDIP di Magelang.
Selain itu, ada juga penipuan dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar dengan modus mengaku sebagai keturunan Keraton Yogyakarta kemudian mengiming-imingi korban dengan hibah fiktif dengan syarat memberikan uang administratif. Kasus itu diungkap akhir Oktober lalu.
“Kasus yang mendominasi masih kejahatan konvensional,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto