Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Ini Celah Kecurangan Penerimaan Siswa Baru Setelah SKTM Dihapus

Pemerintah mewaspadai KK abal-abal agar mendapatkan tambahan nilai sesuai regulasi zonasi.

Ajie MH oleh Ajie MH
Rabu, 16 Januari 2019
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 3min read
Ini Celah Kecurangan Penerimaan Siswa Baru Setelah SKTM Dihapus

Ganjar Pranowo dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng 2019-2020. (Foto: istimewa/JatengToday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Calon siswa yang berburu sekolah favorit, tak lagi bisa memanfaatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Regulasi itu sudah tak berlaku lagi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Meski begitu, masih ada celah bagi pengejar sekolah favorit untuk mendongkrak nilai. Yakni dengan mengubah alamat tempat tinggal yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Sebab, jika alamat tempat tinggal masih satu zonasi dengan sekolah, akan dapat nilai tambah.

Dalam sistem zonasi sekolah, sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Ditandai dengan wilayah kelurahan atau desa. Sisanya, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen lagi dari jalur pindah.

Fenomena mengubah KK dadakan itu sebenarnya sudah terjadi pada PPDB tahun lalu. Karena itu, Pemprov Jateng coba mengantisipasi ‘kecurangan’ itu.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru.

“Karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan,” katanya dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, sistem zonasi itu nantinya akan dibahas seperti apa dan akan mengatur sampai syarat kepindahan seperti apa. Sehingga aturan itu dapat mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang terjadi.

“Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK), makanya jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya. Jangan sampai. Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi,” tegasnya.

Dia pun mewanti-wanti agar pihak sekolah mengamati perpindahan alamat dadakan ini. Bisa jadi merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat.

“Regulasi nanti kami buat, Forum OSIS, wali murid, dan tokoh masyarakat kami minta juga ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi,” terangnya. (lhr)

Trending Topic: Gubernur Ganjar Pranowopolemik sktmppdb jatengsurat keterangan tidak mampu
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

Bola Raksasa Terikat Rantai Bikin Heboh Warga Bintan

26 Januari 2021
Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

Berstatus Tersangka Dugaan Rasis, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara

26 Januari 2021
Bareskrim Ungkap Penipuan GrabToko, Seperti Ini Modusnya

Politisi Hanura Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka Kasus Rasis

26 Januari 2021
Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

Work From Home Tak Berlaku di Pabrik, Hendi: Permendagri Belum Mengatur

26 Januari 2021
Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Tirta Moedal Melonjak

26 Januari 2021
Kerjasama-Telkomsel-MyAds-dengan-GoBiz

Begini Fungsi Telkomsel MyAds dan GoBiz untuk Bantu Perluas Pasar UMKM

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2927 share
    Share 1171 Twit 732
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5770 share
    Share 2308 Twit 1443
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3844 share
    Share 1538 Twit 961
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Ada Wahana Ice Skating di Mal Tentrem, Pakai Es Asli

    1036 share
    Share 414 Twit 259
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk