Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Hasil monitoring dan evaluasi mencerminkan perlunya penambahan strategi penanganan pandemi, dengan memanfaatkan kekuatan negara, yaitu budaya gotong royong.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 22 Januari 2021
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 3min read
Sekolah Tatap Muka Wajib Cegah Klaster Institusi Pendidikan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: dokumentasi Satgas Penanganan Covid-19)

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali periode 11 – 18 Januari 2021. Yang meliputi 73 kabupaten/kota, terdiri dari 46 wajib PPKM dan 23 kabupaten/kota inisiatif daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hasil monitoring evaluasi inilah yang menjadi dasar perpanjangan PPKM yang akan dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan dirasakan perlu karena dampak PPKM periode 11 – 25 Januari belum sepenuhnya memberi hasil maksimal. Kebijakan PPKM sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kasus Covid-19, membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasilnya. Sementara, dampak yang dihasilkan akibat adanya pemicu atas penularan kasus membutuhkan waktu yang lebih singkat.

“Sehingga, perlu adanya pelaksaanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada,” ungkapnya memberi keterangan pers penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (21/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk indikator yang dimaksud, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang PPKM. Ada 4 indikator diantaranya indikator kasus Covid-19, indikator kematian, indikator kesembuhan dan indikator keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR)  Rincian evaluasinya, pada indikator kasus aktif, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.

Pada indikator kematian, sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, dan 28 kabupaten/kota mengalami penurunan. Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan. Dan pada indikator keterisian tempat tidur atau BOR, sebanyak 6 dari 7 provinsi atau persentasenya 66,32 persen, kabupaten/kota masih berada diatas paramater nasional.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini pun mencerminkan perlunya penambahan strategi penanganan pandemi, dengan memanfaatkan kekuatan negara, yaitu budaya gotong royong,” katanya.

Oleh karena itu, perlu adanya pemantauan pelaksanaan kebijakan ini, termasuk mengobservasi kepatuhan protokol kesehatan di tingkatan lebih spesifik. Misalnya di lingkungan perkantoran maupun tingkatan komunitas. Sistem pemantauan di daerah dapat dikuatkan dengan pembentukan Satgas Covid-19 tingkatan yang lebih spesifik seperti tingkat perkantoran atau komunitas.

“Jangan ragu untuk melakukan kedisiplinan, karena Satgas Daerah dan Posko dilindungi oleh negara secara hukum, dan mohon kepada masyarakat untuk kooperatif dengan operasi yang dilakukan selama periode pembatasan kegiatan ini,” pesan Wiku. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: alasan perpanjangan PPKMPPKM Diperpanjangsatgas covid-19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Jubir Bantah Gubernur Nurdin Abdullah Terjaring OTT

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar terkait OTT Gubernur Sulsel

28 Februari 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

28 Februari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar Sejauh 1.500 Meter

Sabtu Malam, Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter

27 Februari 2021
Penasehat ahli DPP Golkar Henry Indraguna

Henry Indraguna Dukung Dave Laksono Jadi Ketum Kosgoro

27 Februari 2021
Menang 14 Laga Beruntun, City Makin Menjauh dari MU

Menang 14 Laga Beruntun, City Makin Menjauh dari MU

27 Februari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Pita Hitam Tanda Keprihatinan Karyawan Pegadaian

27 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3674 share
    Share 1470 Twit 919
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6396 share
    Share 2558 Twit 1599
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    735 share
    Share 294 Twit 184
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4335 share
    Share 1734 Twit 1084
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2858 share
    Share 1143 Twit 715
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk