ORANG terinfeksi virus corona (Covid-19) tetapi tanpa gejala atau belum menunjukkan gejala ada di sekitar kita. Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, 80 persen pasien positif corona adalah orang tanpa gejala (OTG).
Inilah yang perlu diwaspadai. Masyarakat merasa tidak perlu menjaga jarak karena pasien OTG tidak menunjukkan gejala terinfeksi SARS-CoV-2. Mereka berpikir bahwa penularan Covid-19 hanya melalui batuk dan bersin.
Meskipun menjadi orang tanpa gejala, OTG wajib melakukan karantina selama 14 hari. Selain itu, harus menjalani kebiasaan hidup sehat seperti rajin cuci tangan, dan menjaga jarak sosial.
OTG perlu melakukan karantina mandiri karena mereka dapat menularkan virus kepada orang lain terutama mereka yang termasuk golongan rentan.
(*)