SESEORANG yang akan divaksinasi Covid-19 harus memenuhi sejumlah kriteria kesehatan. Jika calon penerima sedang hamil atau mengidap penyakit tertentu seperti jantung koroner atau kanker, maka tidak dapat divaksinasi.
Sebelum vaksin diberikan, dokter atau tenaga keperawatan akan melakukan screening untuk memastikan apakah seseorang sehat atau tidak untuk diberi vaksin.
Hasil evaluasi Badan POM menunjukkan CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang tidak berbahaya. Di antaranya efek samping lokal berupa nyeri, indurasi (iritasi), kemerahan, dan pembengkakan. Selain itu terdapat efek samping sistemik berupa myalgia (nyeri otot), fatigue, dan demam.
(*)
grafis : antara
editor : tri wuryono