MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Ia diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelidiki kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 sejak Agustus 2020.
Edhy merupakan penerima suap bersama lima orang lainnya. Edhy diduga menerima total Rp 9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS dalam kasus tersebut. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
(*)
grafis : antara
editor : tri wuryono