Selasa, Maret 9, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Indeks Kerawanan Pemilu di Jateng Peringkat 17

Ajie MH oleh Ajie MH
Jumat, 8 Desember 2017
di BERITA, POLITIK
Reading Time: 3min read
diukur dari tingkat kerawanan pelanggaran dari segi penyelenggara
BagikanTwit

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng akan lebih sigap dalam mengawasi jalannya Pilgub Jateng dan Pilkada serentak di 7 daerah di Jateng. Sebab, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jateng terbilang cukup rawan. Menduduki peringkat 17 nasional.

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi menjelaskan, IKP diindikari dalam bentuk skor. Yakni 0-1,99 artinya tingkat kerawanan rendah, 2.00 – 2,99 kerawanan sedang, dan 3.00 – 5.00 kerawanan rendah.

“Jateng memiliki indeks kerawanan 2,15 artinya tingkat kerawnan sedang cenderung mendekati rendah untuk Pilgub. Daerah lainnya yang menggelar Pilkada sepeti Kota Tegal 1,89, Banyumas 1,8 Temanggung 1,48, Karanganyar 1,9, kabupaten Magelang 1,9, Kudus 1,93, dan kabupaten Tegal 2,12,” terangnya.

Indeks itu diukur dari tingkat kerawanan pelanggaran dari segi penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi. Dalam Pilgub Jateng mendatang, pihaknya akan mengawasi incumbent jika maju lagi. Sebab, petahana rawan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan untuk melakukan mobilisasi ASN dan memanfaatkan asilitas pemerintah

“Apakah ada kekerabatan yang sama, mobilisasi ASN, money politik, atau penggunaan alat negara dalam kampanye,” terangnya, Jumat (8/12/2017).

Meski begitu, saat ini pihaknya masih belum terlalu ngotot dalam melakukan pengawasan. Sebab, Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Jateng belum menetapkan paslon yang bakal meramaikan bursa Pilgub dan Pilkada.

“Kemarin kami sempat mengawal pendaftaran verifikasi parpol dan rekomendasi kita diterima dengan sembilan parpol yang tadinya dibatalkan jadi terverifikasi oleh KPU,” jelasnya.

Untuk tahapan Data Pemilih Tetap (DPT), pihaknya akan menunggu hasil verifikasi final KPU. Sebab, pemilih di Jateng rendah, hanya 60 persen. “Ini data dari Pilgub yang lalu, karena DPT juga basisnya dari pemilihan terkahir. Apalagi ditambah sebanyak tiga persen warga Jateng belum terekam e-KTP,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika persoalan rendahnya partisipasi dan adanya tiga persen warga Jateng yang belum terkenal e-KTP menjadi persoalan serius jika tidak diawasi.

“Jangan sampai pada hari H pemilihan, ada warga yang berhak memilih tapi dihilangkan haknya karena belum memiliki e-KTP, karena syarat utama DPT data base e-KTP,” katanya.

Fajar mengaku, jika sampai saat ini Bawaslu belum bisa memberikan rekomendasi terkait rendahnya tingkat partisipasi dan belum terekamnya e-KTP warga itu.

“Ya nanti kalau sudah final pemutakhitan DPT kita akan lihat, rekomendasi apa yang pas, apakah perlu ditingkatkan sosialisasi atau mendorong KPU dan Disdukcapil untuk segera mengakomodir warga yang belum terekam e-KTP,” tambahnya. (ajie mh)

Editor: Ismu Puruhito

Trending Topic: Bawaslu Jatengdata base e-KTPData Pemilih TetapMOney Politikverifikasi parpol
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Diduga Malpraktik, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien Rp 25,8 Miliar

Diduga Malpraktik, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien Rp 25,8 Miliar

8 Maret 2021
Pembangunan Sport Center Lapangan Sidodadi Telan Rp 10 Miliar

Pembangunan Sport Center Lapangan Sidodadi Telan Rp 10 Miliar

8 Maret 2021
Ini Kabar Terbaru Karyawati Pabrik yang Dilecehkan 4 Atasannya

Ratusan Perempuan di Jateng jadi Korban Kekerasan, Pelakunya Ayah Tiri hingga Guru Ngaji

8 Maret 2021
Vaksinasi 400 Tenaga Medis Tertunda, Ada yang Tak Hadir Tanpa Kejelasan

Setelah Pelayan Publik, 303 Ribu Warga Semarang Segera Divaksin

8 Maret 2021
kekerasan terhadap anak

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, Kasus Terbanyak di Kabupaten Semarang

8 Maret 2021
Asuransi Perjalanan Covid-19 Kini jadi Syarat Pokok Liburan

Asuransi Perjalanan Covid-19 Kini jadi Syarat Pokok Liburan

8 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4225 share
    Share 1690 Twit 1056
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6593 share
    Share 2637 Twit 1648
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4511 share
    Share 1804 Twit 1128
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    550 share
    Share 220 Twit 138
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    873 share
    Share 349 Twit 218
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk