in

Ikut Program RPL Unwahas, Mahasiswa Bisa Jadi Sarjana dalam Waktu Setahun

Program ini memungkinkan mahasiswa menempuh pendidikan tinggi dengan waktu lebih singkat melalui pengakuan SKS.

Pihak Unwahas di sela acara Pemutakhiran Instrumen RPL di Hotel Plaza Semarang. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Unversitas Wahid Hasyim (Unwahas) membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memungkinkan mahasiswa menempuh pendidikan tinggi dengan waktu lebih singkat melalui pengakuan SKS atas pengalaman kerja, pendidikan formal, non formal, maupun informal yang pernah dijalani sebelum kuliah.

“Bahkan mahasiswa RPL cukup kuliah satu tahun untuk menjadi sarjana jika memenuhi syarat,” jelas Wakil Rektor I Unwahas Dr. Andi Purwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Andi Purwono menjelaskan, penyelenggaraan program RPL Unwahas mendapat dukungan dari Kemendikbudristek dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang diberikan kepada Unwahas.

Persyaratan umum calon mahasiswa program RPL adalah minimal lulus dari pendidikan formal SMTA ditambah dengan memiliki bukti pengalaman pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

“Lulusan D3, S1, S2, atau S3 juga dapat mengikuti program RPL sehingga dapat memperoleh gelar sarjana bidang lain dengan waktu lebih singkat,” jelasnya.

Andi Purwono menambahkan, mahasiswa yang pernah kuliah dan mengundurkan diri dari perguruan tinggi lain dapat melanjutkan kuliah di Unwahas dan dapat menyelesaikan kuliah lebih cepat jika memiliki pengalaman kerja atau pendidikan formal dan informal lain.

Unwahas memperoleh Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau tahun 2022 dan 2023 sebagai dukungan penyelenggaraan RPL di kampus tersebut.

Program RPL Unwahas diselenggarakan untuk program S1 Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Hubungan Internasional, Teknik Kimia, Teknik Informatika, Agribisnis, Pendidikan Agama Islam, Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Ilmu Hukum, serta Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi. (*)

editor : tri wuryono