Selasa, April 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Hydro Oxy Diklaim Tangkal Covid-19, BPOM Beri Warning Keras

BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS CoV-2.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 6 Januari 2021
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 2min read
Hydro Oxy Diklaim Tangkal Covid-19, BPOM Beri Warning Keras

Kepala BPOM Penny K Lukito. ANTARA/Dokumentasi BPOM

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

“Promosi yang menyebutkan bahwa produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Ia mengatakan BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS CoV-2. Produk Hydro Oxy memang terdaftar di BPOM tetapi bukan untuk menghalau Covid-19.

Hydro Oxy, menurut dia, adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari ke BPOM. Produk memiliki Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

“Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan dan label,” katanya.

BPOM, kata Penny, terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Jika terdapat produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan berupa sanksi administrasi.

Ia mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan, termasuk produk kosmetik yang diklaim dapat menangkal virus SARS COV-2.

“Selalu ingat cek KLIK, yaitu pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Iizin edar dari Badan POM dan pastikan tidak melewati masa kadaluwarsa,” katanya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)Badan POMBPOM RIHydro Oxy Mouth Freshener Spray
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Hakim, Panitera, hingga Staf PN Semarang Terpapar Covid-19, Pelayanan Masih Tetap Jalan

Anggap Putusan Hakim Janggal, Koalisi LSM Minta Keterbukaan PN Semarang

20 April 2021
Dukung Pelaku Bisnis Semarakkan Ramadan, ShopeePay Talk Ungkap Tiga Strategi Tangkap Peluang Ramadan

Dukung Pelaku Bisnis Semarakkan Ramadan, ShopeePay Talk Ungkap Tiga Strategi Tangkap Peluang Ramadan

20 April 2021
Bank Jateng Cabang Blora Luncurkan Kartu Mengaji Berbentuk ATM, Bisa jadi Alat Transaksi

Bank Jateng Cabang Blora Luncurkan Kartu Mengaji Berbentuk ATM, Bisa jadi Alat Transaksi

20 April 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Pasar Ramadan Masjid Kauman, Tempat Berburu Menu Buka Puasa

20 April 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Masjid Unik di Semarang, Dibuat dari Kontainer

20 April 2021
Sidang Tuntutan Kasus Demo Ricuh Dijaga Polisi, di Luar Pengadilan Banyak yang Demo

Sidang Tuntutan Kasus Demo Ricuh Dijaga Polisi, di Luar Pengadilan Banyak yang Demo

20 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2155 share
    Share 862 Twit 539
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1246 share
    Share 498 Twit 312
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7342 share
    Share 2937 Twit 1836
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3474 share
    Share 1390 Twit 869
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5321 share
    Share 2128 Twit 1330
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk