SEMARANG (jatengtoday.com) – Karimunjawa bakal kembali dibuka untuk berwisata, 16 Oktober 2020 mendatang. Meski begitu, ada serentetan syarat ketat yang harus dipatuhi. Baik dari pengelola wisata maupun wisatawan.
Meski saat ini Karimunjawa berstatus zona hijau Covid-19, antisipasi penularan tetap harus dilakukan. Apalagi, biasanya, Karimunjawa tidak hanya diserbu wisawatan nusantara (wisnus) saja. Beberapa wisatawan mancanegara (wisman) juga tampak melancong di pulau yang berada di Kabupaten Jepara tersebut.
Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu dan hanya untuk pengunjung yang melakukan registrasi secara online di laman resmi.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun meminta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk memelototi SOP protokol kesehatan di Karimunjawa.
“SOPnya diikuti juga dengan ketat, kalau perlu semua menggunakan tes-tes yang tidak hanya rapid tapi PCR,” tegasnya, Rabu (14/10/2020).
Dia juga meminta transportasi pengunjung didata. “Saya sampaikan mohon maaf kalau kemudian, mungkin agak sedikit ekslusif dulu. Mungkin biayanya agak tinggi, mungkin. Tapi karena kemudian kita butuh sesuatu yang lebih ketat maka itu jauh lebih baik,” imbuhnya.
Dia mengaku mendapat masukan dan pertanyaan dari aktivis pariwisata, lantaran pembukaan wisata Karimunjawa dibatasi. Ini sebagai upaya agar wilayah tersebut tetap menjadi zona hijau seperti saat ini. (*)
editor: ricky fitriyanto