Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Hindari Kerumunan, PPDB di Pati Diminta secara Online

PPDB untuk TK dan SD bisa diusahakan oleh sekolah melalui mekanisme daring, dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 28 April 2020
di BERITA
Reading Time: 3min read
Hindari Kerumunan, PPDB di Pati Diminta secara Online

Suasana sosialisasi PPDB 2020 melalui video konferensi di ruang Command Center Pati, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020). ANTARA/Dokumentasi Pemkab Pati

BagikanTwit

PATI (jatengtoday.com) – Bupati Pati Haryanto menginstruksikan pengelola sekolah agar melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 secara daring guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami meminta seluruh sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang sesuai protokol pencegahan penyebaran penyakit virus corona,” katanya saat sosialisasi PPDB 2020 melalui video konferensi di ruang Command Center Pati, Selasa (28/4/2020).

Ia mengungkapkan PPDB tahun ini dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 44/2019 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 21/2020.

Dia menjelaskan PPDB untuk TK dan SD bisa diusahakan oleh sekolah melalui mekanisme daring, dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp atau email sekolah.

Kendati tidak ada pendaftaran melalui tatap muka, dia menegaskan satuan pendidikan wajib mengumumkan pelaksanaan dan informasi PPDB secara jelas, seperti jalur pendaftaran, perpindahan persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.

Terkait dengan hasil PPDB, katanya, sekolah wajib mengumumkan secara terbuka, seperti informasi zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi melalui papan pengumuman sekolah, laman sekolah, maupun media lainnya.

Persentase pendaftaran jalur zonasi 60 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali lima persen dan jalur prestasi 20 persen dari daya tampung sekolah.

Haryanto juga menyampaikan PPDB jenjang TK dan SD yang melalui jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jika masih ada sisa kuota pada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali dapat ditambahkan ke jalur prestasi.

“Kepala sekolah diharapkan mematuhi pembagian zonasi dan jumlah rombongan belajar yang telah diatur dalam peraturan kepala dinas tentang PPDB TK dan SD,” imbuhnya.

Kepala Disdikbud Pati Winarto menambahkan prinsip dan tujuan PPDB menurut Permendikbud Nomor 44/2019 adalah non-diskriminasi, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Terkait dengan ketentuan tambahan satuan pendidikan SD dan SMP yang belum terpenuhi kuota rombongan belajarnya, Winarto mengatakan sekolah dapat menerima peserta didik rawan putus sekolah sampai akhir September 2020.

Sekolah penerima BOS, katanya, dilarang melakukan pungutan dalam rangka PPDB dan dilarang menambah rombongan belajar jika sekolah memenuhi atau melebihi ketentuan dan sekolah tidak memiliki lahan atau menambah ruang kelas baru. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Bupati Pati HaryantoPPDB 2020PPDB onlinePPDB Pati
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1072 share
    Share 429 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2708 share
    Share 1083 Twit 677
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    869 share
    Share 348 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2693 share
    Share 1077 Twit 673
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk