Kamis, Januari 28, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Hendi Setuju Tunjangan Dewan Naik

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 18 September 2017
di Headline
Reading Time: 3min read

Ilustrasi

BagikanTwit

Editor: Ismu Puruhito

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendukung rencana pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang memuat kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
Kabar yang berkembang, atas pemberlakuan PP tersebut nantinya gaji anggota dewan akan naik berkali lipat. Selain itu juga akan mendapatkan tunjangan transportasi. Karena mendapat tunjangan transportasi, maka semua mobil dinas dewan ditarik atau dikembalikan. Namun demikian, nilai kenaikan gaji dan tunjangan dewan sejauh ini belum diketahui.
“Harus didukung karena (PP Nomor 18 Tahun 2017) kebijakan pusat. PP sudah mensyaratkan bahwa temen-temen dewan ada kesempatan untuk diberi kesejahteraan yang lebih baik, apabila keuangan pemerintah kota memungkinkan,” kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, kemarin.
Untuk saat ini, kata Hendi, kondisi keuangan Pemkot Semarang sangat memungkinkan untuk penerapan PP tersebut. “Kami cek keuangan Pemerintah Kota Semarang sangat memungkinkan, jadi kenapa enggak?” ujarnya.
Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan tersebut, para anggota dewan agar mampu bekerja lebih maksimal dalam rangka menyerap aspirasi rakyat. “Ya, kami bantu aja supaya mereka bisa menjadi wakil rakyat yang baik, bisa bermitra dengan Pemkot Semarang dan membangun Kota Semarang dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 ini, tentunya harus ada aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). “Perda sudah dibahas dan dirumuskan bersama, termasuk sudah dievaluasi oleh gubernur sebagai petunjuk teknis,” katanya.
Penerapan PP tersebut, lanjutnya, mengharuskan anggota dewan mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan. “Karena sudah ada tunjangan transportasi,” ujar dia.
Sedangkan untuk pimpinan dewan berjumlah 4 orang sudah mendapatkan mobil dinas, sehingga tidak akan menerima tunjangan. “Setelah Perda dan Perwal disetujui, maka akan digunakan sebagai petunjuk teknis. Diharapkan September ini bisa diterapkan. Saya berharap, semua anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas,” terangnya.
Sementara itu, beberapa mobil pelat merah yang sebelumnya digunakan sebagai mobil dinas anggota dewan terlihat sudah terparkir di tempat parkir gedung DPRD Kota Semarang. Meski belum semuanya, sejumlah anggota dewan menyambut baik pemberlakuan PP tersebut. “Memang harus begitu. Kan sudah dapat anggaran transportasi,” kata salah satu anggota dewan.
Pengembalian mobil dinas tersebut cenderung tidak memengaruhi kebutuhan transportasi anggota dewan. Sebab, hampir semua anggota dewan telah memiliki mobil sendiri. Sehingga apabila mobil dinas ditarik dan diganti dengan tunjangan transportasi, tidak ada masalah. (*)

Trending Topic: AdministratifDewanDPRDHendrar PrihadiPeraturan PemerintahTunjangan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Menkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Sudah Teruji dan Minim Efek Samping

Menkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Sudah Teruji dan Minim Efek Samping

28 Januari 2021
Dua Pekan PPKM Dinilai Belum Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19

Dua Pekan PPKM Dinilai Belum Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19

27 Januari 2021
Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Belum Terdampak Erupsi Merapi

Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Belum Terdampak Erupsi Merapi

27 Januari 2021
Nakes di Solo Dijadwalkan Terima Vaksinasi Kedua Mulai Kamis

Nakes di Solo Dijadwalkan Terima Vaksinasi Kedua Mulai Kamis

27 Januari 2021
Mengajar di TPQ, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dapat Pengalaman Berharga

Mengajar di TPQ, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dapat Pengalaman Berharga

27 Januari 2021
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gandeng Warga Bikin Pewarna Makanan Alami

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gandeng Warga Bikin Pewarna Makanan Alami

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2963 share
    Share 1185 Twit 741
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5801 share
    Share 2320 Twit 1450
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3868 share
    Share 1547 Twit 967
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2460 share
    Share 984 Twit 615
  • Ada Wahana Ice Skating di Mal Tentrem, Pakai Es Asli

    1045 share
    Share 418 Twit 261
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk