PEKALONGAN (jatengtoday.com) – Heboh desa fiktif yang muncul di luar Jawa, memunculkan anggapan miring soal dana desa. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pun mendorong pemerintah daerah proaktif melakukan verifikasi desa.
“Ada 15 desa yang diduga fiktif dan tersebar di beberapa provinsi. Kebanyakan (desa fiktif) itu berada di luar Jawa. Kami berharap ke depan, tidak ada desa fiktif, terlebih di Kabupaten Pekalongan,” kata Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi di Pekalongan, Kamis (7/11/2019).
Dia menambahkan, dana desa harus berbasis pada keterlibatan masyarakat dan secara umum harus memberi manfaat pada kemajuan desa.
“Kemendes melihat dana desa secara umum memberi manfaat bagi kemajuan desa. Jika masih ada persoalan maka harus kita benahi bersama,” katanya.
Soal desa fiktif tersebut menyoroti temuan tiga desa yang berada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Namanya tertulis ada tapi keberadaannya tak ditemukan.
Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya desa fiktif, sekarang ada sistem keuangan desa yang transparan. “Sistem yang transparan, semuanya akan terukur dan terpantau. Masyarakat harus mengawasi penggunaan dana desa. Rakyat sekarang sudah cerdas, semua sudah transparan,” katanya.
Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti mengatakan dengan adanya kunjungan Kemendes PDTT maka program dari pemerintah pusat dapat bersinergi dengan program di daerah.
“Kami berharap nantinya ada sinergitas, apa yang akan dilakukan oleh pemkab, apa yang diprogramkan desa, apa yang diprogramkan pusat, termasuk tidak hanya dana-dana pemerintah, barangkali dana-dana dari swasta, apakah itu dari CSR, atau yang lain,” katanya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono